Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-8 Kabupaten Labuhanbatu Selatan

* Pemkab Labusel Berikan Penghargaan Kepada Tokoh Pemekaran
- Jumat, 22 Juli 2016 16:28 WIB
858 view
Ketua DPRD Pimpin Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-8 Kabupaten Labuhanbatu Selatan
SIB/Rudi Afandi Simbolon
Wakil Bupati Labusel Drs Kholil Jupri Harahap, Ketua DPRD Labusel H Edimin, Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardie menyematkan kain Ulos kepada Aswad Alwi Nasution, Faisal NRE Nasution putra Alm H Rustam Efendi Nasution tokoh pemekaran Kabupaten Labuse
Kotapinang (SIB)- Ketua DPRD Labusel H Edimin memimpin sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-8 Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2016 di gedung Santun Berkata Bijak Berkarya(SBBK) Jalan Bukit Kotapinang, Kelurahan Kotapinang Kamis(21/7).

Pada sidang  II tahun 2016 yang dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Drs Kholil Jupri Harahap, Sekretaris Daerah Zulkifli S.IP, MM, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rohil, Mewakili Bupati Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardie S.Ik, Perwakilan Dandim 02/09 LB, perwakilan Kajari Rantauparapat, mantan Wakil Bupati Drs Maslin Pulungan MM, kepala SKPD, para Camat se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labusel Chairul Syam, Ketua Darma Warnita Persatuan, Ketua Ormas dan OKP, tokoh masyarakat dan tokoh agama, Edimin mengatakan, pelaksanaan Sidang paripurna berdasarkan Perda Kabupaten Labusel nomor 16 tahun 2012 tentang Hari Jadi Kabupaten Labusel menindaklanjuti rapat Banmus DPRD Labusel tanggal 18 Juli 2016. Dengan usia ke-8 Kabupaten Labuhanbatu selatan dalam perjalanannya banyak menemukan tantangan, hambatan dan juga keberhasilan di segala bidang.

"Atas nama DPRD Labusel kami mengucapkan selamat hari jadi Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Mari kita rapatkan barisan untuk bersatu membangun Kabupaten Labusel yang lebih maju,"katanya.

Sejarah singkat terbentuknya kabupaten Labusel yang dibacakan kepala Sekretariat DPRD Labusel Riswanto S.Pd menceritakan, gagasan pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditandai pada bulam Mei 2002 yang diwacanakan oleh Ikatan Keluarga Labuhanbatu (IKLAB) dan Ikatan Sarjana Labuhanbatu(ISLAH).
Dari kedua organisasi ini lahir ide-ide pemekaran pada saat rapat pengurus kedua organisasi.

"Pemekaran menjadi isu yang kruasial. Hasil dari seminar dituangkan dalam rekomendasi dan dilakukan pembentukan tim pemekaran. Adapun hasil kajian ini memuat berapa hal penting,"katanya.

Dikatakan, hingga pada akhirnya usul pemekaran ditanggapi serius oleh DPRD Labuhanbatu maupun bupati Labuhanbatu. Selanjutnya tertanggal 31 Okrober 2005 DPRD Labuhanbatu melakukan Paripurna dan menghasilkan keputusan tentang persetujuan terhadap pemekaran yang dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD nomor 63 Tahun 2005. Merujuk dari itu, Bupati Labuhanbatu juga mengeluarkan surat keputusan tanggal 1 November 2005 tentang permohonan persetujuan pemekaran Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan kepada Gubernur Sumatera Utara.

"Atas dasar surat tersebut pemekaran telah menjadi wacana yang berkembang ditingkat Provinsi hal itu juga ditandai terbitnya surat keputusan DPRD Sumut No. 1/K/2006 tertanggal 12 Januari 2006. Kemudian ditindaklanjuti dengan surat Gubernur Sumut dan hingga pada akhirnya terbitnya UU Repoblik Indonesi nomor 22 Tahun 2008 tertanggal 21 Juli 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara,"katanya.

Pihaknya berharap, pada Hari Jadi Ke-8 Kabupaten Labusel agar jadi momen sebagai suntikan semangat di Kabupaten Labuhanbatu selatan.

"Meski masih banyak kekurangan, kami berharap adanya masukan kajian untuk sejarah terbentuknya kabupaten Labuhanbatu Selatan,"katanya.

Usai pelaksanaan paripurna istimewa, acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada tokoh pemekaran Kabupaten Labusel keluarga Alm H. Rustam Efendi Nasution, penyerahan Tunggul Kecamatan Terbaik tahun 2016 kepada Kecamatan Seikanan, Kotapinang dan Torgamba, penyerahan penghargaan Satya lencana pengabdian 30,20 dan 10 tahun, pemberian penghargaan kepada pelajar O2SN, dan beasiswa prestasi kepada sejumlah pelajar. Kegiatan juga diisi dengan perlombaan kuliner masakan khas Labuhanbatu Selatan Anyang ayam dan Rasidah, pemeriksaan kesehatan geratis, dan Pelayanan KB Gratis.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Drs Kholil Jupri Harahap pada perayaan hari jadi Kabupaten Labusel mengatakan, tanpa adanya tokoh pemekaran tidak akan mungkin ada Bupati dan Ketua DPRD. Dikatakan, sebagai masyarakat Labusel kita berbangga hati terlaksananya kegiatan dengan penuh hikmat.

"Apresiasi kami kepada masyarakat, tokoh pemekaran sehingga kabupaten Labusel dapat tewujud seperti amanah UU nomor 22 tahun 2008 tentang Kabupaten Labuhanbatu Selatan".

"Dibidang pemerintahan, kita terus meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara. Pada 11 Juni lalu, kita kembali meraih opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara. Mudah mudahan kedepan kita terus meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi,"katanya.(D19/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru