Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Jadi Tersangka, Korban Pengancaman Konsultasi ke Kanit Reskrim Polsek Pandan

- Selasa, 06 September 2016 21:04 WIB
265 view
Jadi Tersangka, Korban Pengancaman Konsultasi ke Kanit Reskrim Polsek Pandan
Tapteng (SIB)- Korban pengancaman, Muhammad Satjun Purba (31), berkonsultasi ke Kanit Reskrim Polsek Pandan, Iptu H Gurning, Senin (5/9). Purba mengaku kesal kepada penyidik Polres Tapteng, Bagus Seto, yang menetapkannya sebagai tersangka melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Padahal, Purba merupakan korban pengancaman, yakni lengan bajunya ditarik paksa hingga mencekik lehernya oleh pelapor, Boymin (35). "Banyak saksi yang melihat, Boymin masuk ke rumah saya sembari mengatakan, 'tadi anak sama anak berantem, sekarang bapak sama bapak' seraya menarik lengan baju saya," kata Purba.

Purba yang didampingi istri dan seorang anaknya berharap kasus itu tidak sampai ke polisi, sehingga dia tidak melaporkannya. Namun, permasalahan jadi terbalik, dia justru diadukan ke kepolisian dengan laporan melakukan kekerasan terhadap anak. Dan sekarang statusnya menjadi tersangka.

Bagus Seto yang dihubungi SIB, Senin, membenarkan pihaknya menetapkan Muhammad Satjun Purba sebagai tersangka. "Kami memiliki dasar yang kuat menetapkannya sebagai tersangka, dengan ancaman pasal 80 ayat (1) jo pasal 76 c Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Bagus.
Permasalahan yang melilit Muhammad Satjun Purba, sesuai informasi yang dihimpun SIB, berawal dari berkelahinya. Yudistira (10) siswa kelas 4, anak Muhammad Satjun Purba dengan Yohannes (10), anak Boymin, pada 22 Juli 2016.

Pada saat itu, Yohannes seraya memegang batu mengejar Yudistira hingga masuk ke rumahnya. Melihat anaknya dikejar, Muhammad Satjun Purba, melerai dan mengusir Yohannes, keluar. Berselang kemudian, ayah Yohannes, Boymin datang dan tanpa permisi masuk ke rumah Muhammad Satjun Purba.

Selanjutnya, Boymin menarik lengan baju Muhammad Satjun seraya melontarkan kata-kata ancaman, "tadi anak sama anak berantem, sekarang bapak sama bapak, ayo main kita". Hanya saja, Muhammad Satjun Purba tidak mau meladeni, sehingga tidak sampai mengakibatkan luka. (E05/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru