Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Hindari Kesalahan Juknis DAK, 2 SKPD Koordinasi TP4D Kejari Langkat

- Jumat, 23 September 2016 16:50 WIB
268 view
Hindari Kesalahan Juknis DAK, 2 SKPD Koordinasi TP4D Kejari Langkat
Langkat (SIB)- Guna menghindari kesalahan petunjuk teknis (juknis) dan regulasi hukum , dua  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Langkat yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengadakan kordinasi dengan  Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)  Kejari Langkat, Rabu (21/9).

Ketua TP4D Langkat Erik Yudistira, SH didampingi Kasubtim II TP4D Sutan, mengatakan,  kedatangan staf kantor BLH Langkat  di Aula Kejari Langkat  dipimpin  Sekretaris BLH Partomuan Lubis meminta masukan terkait petunjuk teknis maupun regulasi lainnya  atas  akan dilaksanakannya proyek pengadaan kantor BLH bersumber  Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2016 senilai Rp 2,9 M.

Dalam arahan tersebut, TP4D mengapresiasi permintaan masukan yang disampaikan  Sekretaris BLH dan PPTK Zainul Fadli dan sejumlah stafnya , terkait rencana pembelian pengadaan barang untuk dapat memenuhi petunjuk teknis dan peraturan Kepres dan Perpres. Menanggapi hal itu  pihak  BLH mengaku siap menjalankan sesuai juknis yang ada.

"Sepanjang sesuai protap dan juknis , kami siap mendukung sesuai dengan tugas dan fungsi dari TP4D. Karenanya bila kebijakan itu nantinya sesuai koridor dan manfaat resapan anggaran pasti didukung " sebut Erik Yudistira,

Sekretaris BLH Langkat Partomuan Lubis yang ditemui terpisah  usai rapat kordinasi TP4D mengaku mengapresiasi  arahan dan bimbingan disampaikan TP4D Kejari Langkat yang dihadiri langsung oleh Kajari Langkat Andri Ridwan ,SH itu.

Melalui kordinasi itu, pihaknya menjaga agar tidak ada kesalahan dalam juknis dan peraturan hukum lain nantinya . Diakuinya, sejumlah pengadaan barang yang akan dibeli guna mendukung program kebersihan kota dari DAK 2016 itu berupa   truk, sepeda motor Trail ,mobil box, mesin pencacah sampah, gerobak, becak sampah dan komputer.

Sementara itu SKPD lain yang turut melakukan  kordinasi dengan TP4D Kejari Langkat Kamis  (22/9) kemarin yakni Dinas Kesehatan Langkat yang diterima Ketua TP4D Erik Yudistira , SH.

Usai pertemuan itu Kadis Kesehatan Langkat dr Sadikun mengaku pihaknya melakukan kordinasi dengan TP4D, guna  menghindari adanya kesalahan  juknis maupun peraturan lainnya ,termasuk pembangunan Puskesmas maupun Pustu bersumber dari DAK 2016 senilai Rp 12 miliar tersebut. (B-04/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru