Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penggelapan Pajak Restoran di Dispenda Batubara

* Kepala Inspektorat : Rp 544 Juta Telah Dikembalikan
- Jumat, 28 Oktober 2016 22:10 WIB
329 view
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penggelapan Pajak Restoran di Dispenda Batubara
Limapuluh (SIB)- Penegak hukum diminta segera melakukan pengusutan guna menindaklanjuti adanya temuan dalam LHP BPK RI perwakilan Sumatera Utara tahun 2015 terhadap laporan keuangan Pemkab Batubara yang menyebutkan Rp 293.829.000 pajak restoran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan diduga belum disetorkan oleh Bendahara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batubara kedalam rekening umum daerah.

Hal itu perlu dilakukan guna mendalami dugaan penggelapan pajak restoran dan melakukan audit secara marathon terhadap setiap penerimaan pajak restoran dan reklame yang ditangani oleh Dispenda Batubara, pasalnya sejumlah dana pajak yang semestinya menjadi pendapatan asli daerah tersebut disinyalir kerap mengalir kekantong sejumlah pejabat di dinas itu.

Demikian dikatakan Wakil Ketua GP Ansor Batubara Husnul Zen, S.E.I kepada SIB Kamis (27/10) dan meminta penegak hukum serius melakukan penyelidikan guna membongkar dugaan adanya kejahatan terorganisir yang disinyalir sudah berlangsung lama di dinas tersebut.

"Dari LHP BPK tersebut patut disinyalir bahwa pengawasan di sektor penerimaan pajak restoran lemah sehingga setidaknya ada ratusan juta rupiah pajak yang semestinya menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD) itu bocor untuk keuntungan oknum pejabat tertentu", pintanya.

Lanjut Husnul, hasil konfirmasi tertulis BPK RI dengan pihak Dispenda Batubara pada tanggal 11 Mei 2015 menyebutkan bahwa bendahara penerimaan instansi itu benar ada menerima sejumlah Rp 293.829.000 dari salah satu restoran, namun sejumlah uang tersebut tak disetorkannya ke rekening keuangan umum daerah (RKUD) melainkan dibagikan kepada sejumlah oknum di lingkungan Dispenda Batubara.

Selain itu dalam LHP BPK RI yang sama juga disebutkan ada beberapa setoran pajak dari para wajib pajak (wp) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga dari temuan itu BPK menyimpulkan bahwa penerimaan pajak daerah Batubara tahun 2015 berkurang sejumlah Rp 544.709.000, ujarnya.

Berdasarkan temuan BPK tersebut tambah Husnul, seyogiyanya para penegak hukum dapat menelusuri secara rinci penerimaan pajak restoran serta reklame di dinas tersebut, apalagi diketahui pendapatan daerah dari sektor reklame dan restoran kerap mengalami kenaikan dari angka yang ditargetkan, berdasarkan data yang diperolehnya bahwa pada tahun 2015 Pemkab Batubara menargetkan penerimaan pajak reklame sebesar Rp 360.500.000 namun hasil capaiannya melebihi target yakni sebanyak Rp 396.426.000.

Dari capaian yang melebihi target tersebut menunjukkan bahwa pendapatan daerah dari pajak restoran dan reklame memperlihatkan potensi signifikan sehingga harus diawasi agar setoran pajak dari setiap wajib pajak seluruhnya masuk kedalam kas daerah dan dipastikan tidak dinikmati oleh oknum tertentu.

Selain itu, adanya temuan BPK terkait adanya ratusan juta rupiah pajak yang belum disetorkan ke kas daerah merupakan gambaran lemahnya pengawasan terhadap pengutipan pajak yang selama ini berjalan sebab diyakini ada banyak celah untuk diselewengkan untuk keuntungan pribadi para petugas dan pejabat penetapan dan pemungut pajak yang diduga sudah berlangsung sejak lama.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Batubara H. Zulkafli Lubis saat dihubungi SIB Kamis (27/10) melalui telepon selulernya tidak menjawab, sedangkan Kepala Inspektorat Batubara Rusian Heri saat dihubungi SIB mengaku persoalan tersebut telah ditindaklanjuti dan sudah selesai.

"Sejumlah Rp 544 juta lebih uang telah disetorkan kedalam Rekening Keuangan Umum Daerah (RKUD) setempat, sedangkan oknum bendahara Dispenda Batubara berinisial ZN telah dicopot dari jabatannya, kata Heri singkat.(C25/c).



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Medan(harianSIB.com)adsenseKeluarga besar Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indones