Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Dua Kali Mangkir Terkait Dugaan Pemalsuan Surat, Poldasu Jemput Paksa Saksi Kades Sei Paham Asahan

- Kamis, 12 Januari 2017 20:04 WIB
273 view
Sei Kepayang (SIB) -Tim operasional Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut melakukan upaya penjemputan dan membawa paksa Japilian, Kepala Desa (Kepdes) Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan dari kediamannya, Selasa (10/1) pagi.

Informasi diperoleh, Japilian dijemput dan dibawa petugas setelah dua kali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan surat ke Polda Sumut, terkait dengan laporan Nomor : LP/1414/XI/2016, tanggal 02 Nopember 2016.

Kehadiran Japilian diperiksa di Poldasu diperlukan penyidik untuk melengkapi pemeriksaan terhadap beberapa saksi, atas dugaan pemalsuan tanda tangan warga. Karena sudah dipanggil sebanyak dua kali untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Poldasu namun tidak dihadiri,  petugas mengambil langkah tegas untuk menjemput yang bersangkutan.

Diwawancara SIB di lokasi penjemputan, kepala tim Subdit Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut AKP Sofyan mengakui, tindakan menjemput dan membawa saksi tersebut dilakukan karena Japilian sudah dua kali mangkir saat pemanggilan.

"Saksi dua kali dipanggil namun tidak hadir tanpa alasan, sehingga diterbitkan surat perintah membawa yang bersangkutan" ujarnya sambil menyatakan tindakan itu sesuai dengan perintah Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah.

Hal senada disebutkan Kapolsek Sei Kepayang AKP Eri Prasetiyo ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler. Eri membenarkan adanya penjemputan dan membawa saksi yang merupakan kepala desa di daerah tersebut, sesuai surat perintah dari Direktur Ditreskrimum Polda Sumut.

Diwawancara terpisah, Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Nurfallah melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Faisal F Napitupulu membenarkan pihaknya telah melakukan penjemputan terhadap oknum Kepdes itu. Namun, tambahnya, dirinya belum dapat menjelaskan secara rinci karena Japilian sedang dalam perjalanan menuju Mapoldasu. (A16/RS/D20/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru