Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Polisi Diminta Tangani Kasus Dugaan Pemalsuan Surat oleh Kepdes Hilimbowo

- Selasa, 31 Januari 2017 22:23 WIB
378 view
Nisel (SIB)- Warga Desa Hilimbowo Kecamatan Aramo Nias Selatan (Nisel) mendesak Polres Nisel mengusut kasus dugaan pemalsuan surat-surat/ identitas tahun kelahiran pada ijazah (paket B) atas nama HL alias Ama Norma pada tahun 2011.

Koordinator pelapor, Fabearo Ndruru minggu lalu mengatakan, dirinya melaporkan HL di Polres Nisel tertanggal 23 Desember 2011 dengan Nomor: STPL/203/XII/2011/SPK "B"/SU/Res-Nisel, karena diduga telah memalsukan surat-surat dan dipergunakan dalam keperluan Pilkades. Namun hingga saat ini laporan tersebut seakan jalan di tempat.

Pelapor bersama warga Hilimbowo lainnya, Tegambowo Telaumbanua, Faatulo Ndruru, O'ozisokhi Ndruru, Tehezatulo Ndruru, Asana'oto Ndruru mengatakan, warga dan para pesaing sangat dirugikan karena akhirnya terlapor terpilih sebagai Kepdes. "Jadi dia terpilih tidak sesuai dengan prosedur," kata mereka sembari polisi diminta menangani kasus tersebut dengan benar.

Kapolres melalui Pj Kabag Humas Polres Aiptu Fon Giawa membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pemalsuan identitas Ijazah oleh HL (terlapor) di Aramo dan perkara tersebut belum kelar. Ia mengatakan akan cek ulang terkait lanjutnya.

Sementara Anggota DPRD Nisel Dapil II Sarozinema Laia meminta Polres Nisel segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan ijazah oleh oknum kepala desa di Hilimbowo. (A33/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru