Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Bupati Dosmar Lantik Anggota Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Humbahas

- Minggu, 05 Februari 2017 18:29 WIB
217 view
Bupati Dosmar Lantik Anggota Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Humbahas
SIB/Dok
FOTO BERSAMA : Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Wakil Bupati Saut P Simamora, Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit, Kapolres Humbahas AKBP Nicolas Ary Lilipaly SIK, Kajari Humbahas Zaidar Rasepta SH, dan Sekda Saul Situmorang foto bersama dengan Unit Pe
Humbahas (SIB) -Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor SE melantik anggota unit pemberantasan pungutan liar untuk wilayah Kabupaten Humbahas di Pendopo Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Jumat (3/2).

Dalam sambutannya Bupati Dosmar menyampaikan, pungutan liar dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain. Perbuatan seperti itu kata dia, merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana.

Dikatakannya,  Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla telah menetapkan Nawacita sebagai agenda prioritas pembangunan, guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian. Dimulai dengan pembangunan pondasi dan dilanjutkan dengan upaya percepatan di berbagai bidang, reformasi di bidang hukum meliputi tiga pilar utama yakni penataan regulasi, pembenahan lembaga/aparat penegak hukum serta pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat.

Khusus untuk reformasi hukum, sambung Dosmar, difokuskan pada lima program skala prioritas yaitu pemberantasan pungutan liar, pemberantasan penyelundupan, percepatan pelayanan SIM, STNK, BPKB dan SKCK. Kemudian relokasi Lapas dan perbaikan layanan hak paten, merk dan desain.

"Untuk meningkatkan efektifitas pemberantasan Pungli, Presiden telah menerbitkan Perpres nomor 87 tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa praktik Pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efesien," kata Bupati Dosmar.

Lebih lanjut dijelaskan, pembentukan unit pemberantasan pungli merupakan wujud nyata dari pergerakan Pemkab Humbang Hasundutan dalam memberantas Pungli dan bertujuan memulihkan kepercayaan publik. Sehingga terbentuk pemerintahan yang mengayomi seluruh kepentingan masyarakat Kabupaten Humbahas. Maka peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi terkait adanya praktik pungli di bidang pelayanan publik agar dapat ditindaklanjuti oleh semua anggota unit Pemberantasan Pungli.

Di akhir sambutannya, dia mengharapkan, agar semua kelompok kerja dapat bertugas dengan sungguh-sungguh, terpadu, terkoordinasi dan saling bersinergi. Sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif.

Sebelumnya Inspektur Kabupaten Drs Bilson P Siahaan MM melaporkan jumlah personil unit pemberantasan pungli sebanyak 48 orang terdiri dari unsur Pemkab, Polres, Kejari  dan Kodim 0210/TU. Adapun sasaran pemberantasan Pungli adalah sentra-sentra pelayanan publik di lingkungan Pemkab Humbahas.

Adapun susunan keanggotan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Humbahas yang dilantik adalah sebagai berikut ; Ketua Pelaksana Wakapolres Humbahas Kompol Marudut Hutabarat, Wakil Ketua Inspektur Kabupaten Bilson P Siahaan, Asisten Pemerintahan Sekdakab Drs Tonny Sihombing, Kadis Kominfo Humbahas Drs Hotman Hutasoit dan Kasi Intel Kejari Doloksanggul. Sekretaris Kasi Was Polres Humbahas dibantu Wakil Sekretaris Inspektorat Humbahas, Kasubbag Bin Kejari Humbahas dan Pabung Kodim 0210/TU.

Sementara untuk Kelompok Kerja Intelijen diketuai Kasat Intel Polres Humbahas dengan dibantu empat anggota, Kelompok Kerja Pencegahan diketuai Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan Inspektur Daerah Kabupaten Humbahas, dengan dibantu delapan anggota, Kelompok Kerja Penindakan diketuai Kasat Reskrim Polres Humbahas dibantu 12 anggota.

Selanjutnya Kelompok Kerja Yustisia diketuai Kasi Datun Kejari Humbahas dengan tiga anggota dan terakhir Sekretariat dibagi dalam lima bidang masing-masing, Bidang Operasi, Bidang Logistik, Bidang Administrasi Umum, Bidang Keuangan, Bidang Data, informasi dan Publikasi Umum.

Hadir dalam pelantikan itu, Wakil Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora, Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit, Kapolres Humbahas AKBP Nicolas Ary Lilipaly SIK, Kajari Humbahas Zaidar Rasepta SH, Sekda Saul Situmorang SE MSi, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (F02/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru