Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Pimpinan DPRD P Siantar Didesak Tuntaskan 2 Ranperda Inisiatif

- Rabu, 08 Februari 2017 17:21 WIB
183 view
Pematangsiantar (SIB) -BPP DPRD Pematangsiantar mendesak Pimpinan DPRD memberi atensi serius  menuntaskan 2 Ranperda Inisiatif karena sudah dua tahun diprogramkan. Draf kedua Ranperda Inisiatif menyangkut PKL dan Cagar Budaya sudah lengkap, hanya menunggu keputusan Pimpinan DPRD untuk di-Banmus-kan.

Ketua BPP (Badan Pembuat Perda) DPRD Pematangsiantar, Arapen Ginting mengatakan kepada SIB di ruangan komisinya, Selasa (7/2) masalah penuntasan 2 Ranperda Inisiatif jadi Perda (Peraturan Daerah) diprogramkan sejak tahun 2015, menunggu atensi serius Pimpinan DPRD.

Karena draf kedua Ranperda menyangkut PKL (pedagang kaki lima) dan Cagar Budaya sudah lengkap termasuk naskah akademiknya. BPP secara formal sudah melaporkan konten kedua Ranperda Inisiatif dimaksud kepada Ketua DPRD dengan harapan segera di-Banmus-kan.

Menurut Arapen Ginting jika sudah di-Banmus-kan untuk menjadualkan sidang paripurna DPRD memfinalisasi draf kedua Ranperda Inisiatif jadi Peraturan Daerah (Perda) selanjutnya langkah sosialisasi. "Anggarannya sekitar Rp 30 juta sudah ada di APBD 2017," kata Arapen Ginting politisi PDI Perjuangan itu.(C01/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru