Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

11 Personil Polres Simalungun Ikuti Sidang Penasehat Perkawinan

- Rabu, 08 Februari 2017 17:32 WIB
254 view
11 Personil Polres Simalungun Ikuti Sidang Penasehat Perkawinan
SIB/Mey Hendika Girsang
SIDANG : 11 personil Polres Simalungun yang hendak membentuk mahligai rumah tangga ikuti pelaksanaan sidang Badan Penasehat Perkawinan Perceraian dan Perselisihan (BP4), Selasa (7/2).
Simalungun (SIB) -Polres Simalungun melaksanakan sidang Badan Penasehat Perkawinan Perceraian dan Perselisihan (BP4), Selasa (7/2). Sebanyak 11 personil mengikuti pelaksanaan sidang tersebut yang hendak membentuk rumah tangga.

"Sidang ini wajib dilaksanakan oleh seorang anggota Polri sebelum beranjak ke jenjang pernikahan menurut agamanya masing-masing. Ini merupakan dasar bagi pasangan untuk mendapatkan hak-haknya," kata Kabag Sumda Kompol Jesmi Girsang SIP.

"Selain itu, sidang ini juga untuk memberikan pembinaan kepada anggota maupun calon istri-suami agar nantinya siap menerima segala konsekuensi yang akan terjadi," tambah Jesmi sembari berharap dengan adanya sidang ini pasangan dapat membina rumah tangga dengan baik dan selalu menjalin komunikasi yang baik dengan orangtua.

Personil yang melaksanakan sidang BP4 yakni Aiptu Syafrizal, Bripka Ergina Putra Purba, Brigadir Fadli Batubara, Brigadir Agung Febrianto, Brigadir Jhonson Napitupulu, Briptu Anggi Afrianes, Briptu Panji Tribowo, Briptu Alexander Sijabat, Bripda Septi Maida Napitupulu, Pengatur Latifa Harahap dan Capeg Nova Salamoka.

Hadir dalam sidang Kasi Propam Polres Simalungun Iptu Alwan, Aiptu Weldin Purba (mewakili Kasubbag Hukum Polres Simalungun), Ny Damos C Aritonang (pengurus Bhayangkari cabang Simalungun), tokoh agama dan orangtua atau wali dari pasangan. (C12/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru