Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Bupati Labuhanbatu Ikuti Monitoring Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

- Rabu, 08 Februari 2017 18:27 WIB
226 view
Rantauprapat (SIB) -Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap didampingi Sekda Ir Muhammad Yusuf Siagian, Inspektur Ahmad Muflih SH, Plt Asisten Pemerintahan Sofyan Hasibuan, Plt Kepala Bappeda Drs HM Ridwan Rambe dan Plt Kadis Kominfo Muhammad Ihsan Harahap, mengikuti Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan KPK dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kamis (26/1), di Kantor Balaikota Medan.    
      
Demikian disampaikan Plt Kadis Kominfo Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Ihsan Harahap, Jum,at (27/1) pagi, melalui telepon seluler yang saat itu masih berada di Medan.           

Ihsan menyebut, pada era saat ini dunia digital akan terus berkembang, maka untuk menyamakan pengawasan, KPK menggunakan 3 aplikasi, Pengembangan Aplikasi e-Planning, e-Budgeting atau Keuangan dan Aplikasi Perijinan.           

Lebih lanjut dikatakan Muhammad Ihsan Harahap ST, ketiga aplikasi dikembangkan secara digitalisasi untuk meningkatkan transparansi, efisiensi dan efektifitas kinerja dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Dalam pengembangannya, 2 aplikasi e-planning dan e-budgeting akan terintegrasi satu sama lain, sehingga dalam penggunaannya, para pengguna tidak perlu melakukan penginputan kembali ketika menggunakan aplikasi e-budgeting, seluruh data yang ada akan berasal dari e-planning sehingga diharapkan selain meningkatkan kinerja dan efisiensi dari pada pengguna juga untuk mengurangi intervensi kegiatan secara langsung pada proses e-budgeting tanpa mengikuti proses perencanaan.           

Menurut Ihsan, kegiatan monitoring dan evaluasi progres rencana aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan KPK dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut turut dihadiri Kadis Kominfo Sumut, Wakil Wali Kota Medan dan para utusan Pemkab/Pemko, yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Asahan, Kota Pematangsiantar dan Tanjungbalai.

"Dalam kesempatan pertemuan monitoring dan evaluasi itu pihak KPK mengingatkan dan mengharapkan untuk tahun 2018 mendatang tidak ada lagi daerah yang memakai pihak ketiga," sebut Ihsan mengakhiri. (D13/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru