Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026
Lahan Rusak Akibat Banjir

Petani Peserta Asuransi Terima Ganti Rugi Uang

- Rabu, 08 Februari 2017 18:37 WIB
241 view
Langkat (SIB) -Kelompok petani yang terdaftar sebagai Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang memperoleh klaim pembayaran oleh asuransi atas kerusakan lahan akibat banjir 2016 lalu.  

Menurut Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nasiruddin, menyebutkan, 11 kelompok tani yang terdaftar dan terendam banjir  seluas 75 Ha,  telah dibayarkan oleh pihak asuransi sebesar Rp 450 juta, Selasa (7/2).

Sedangkan bila ada areal persawahan yang terendam termasuk di Kec Hinai namun kelompok tani tidak terdaftar sebagai peserta asuransi, tidak dibayar. Karena petani yang dibayar memang telah menjadi anggota

Kata  Nasiruddin dari 1800an  kelompok tani yang ada di Langkat, baru 40 kelompok yang terdaftar asuransi dan selebihnya belum mendaftarkan areal persawahan padinya. Sedangkan setiap  peserta asuransi  diwajibkan membayar  Rp 36 ribu  permusim  untuk satu hektar lahan padi.

Nasiruddin belum dapat menjelaskan bentuk bantuan kepada petani lainnya, khususnya mereka yang belum terdaftar sebagai asuransi, namun lahan mereka rusak akibat terendam banjir.

Sebelumnya sejumlah kelompok tani padi di Kecamatan Wampu maupun Stabat  sekitarnya, yang belum terdaftar sebagai asuransi  tidak memperoleh uang ganti rugi, namun berharap memperoleh ganti bibit padi atas  tanaman mereka. (B-04/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru