Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Mantan Sekwan Nisbar Bantah Tudingan Selewengkan Dana

- Kamis, 09 Februari 2017 18:26 WIB
361 view
Nias Barat (SIB) -Mantan Sekwan DPRD Nias Barat, Yaredi Gulo membantah tudingan menyelewengkan dana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang dilontarkan anggota DPRD Nisbar Taufik F Gulo dan rekannya beberapa waktu lalu.

Yaredi menjelaskan, tahun lalu DPRD berinisiatif membentuk dua Perda, yaitu pemberian nama jalan dan penghapusan nama desa dan kecamatan dengan dua anggaran di Sekretariat Dewan senilai Rp575 juta.

Biaya dimaksud untuk membiayai konsultasi, kajian akademik dan perjalanan dinas. Setelah kajian akademik usai, DPRD dikatakan tak kunjung bersidang sehingga sisa dana dikembalikan ke kas daerah senilai Rp248 juta.

Ketua BPPD Evolut Zebua meminta rekannya untuk tidak terlalu mencampuri keuangan Setwan. Ia mengharapkan seluruh dewan lebih peka terhadap tugas-tugas, terutama rapat pembentukan Perda karena sangat berguna bagi pelayanan masyarakat. (A33/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru