Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Aplikasi e-Perizinan Segera Dilaunching di Humbahas

- Kamis, 09 Februari 2017 19:00 WIB
285 view
Aplikasi e-Perizinan Segera Dilaunching di Humbahas
Drs Rudolf Manalu
Humbahas (SIB) -Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) segera menerapkan sistem aplikasi e-Perizinan berbasis elektronik untuk 31 izin dan 2 nonperizinan.

Hal itu disampaikan Bupati Humbahas melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rudolf Manalu, Rabu (8/2).

Rudolf mengatakan sesuai arahan KPK saat menggelar rapat dengan 5 kabupaten/kota di Sibolga beberapa waktu lalu, telah disepakati setiap kabupaten/kota menargetkan minimal 2 perizinan dan 1 nonperizinan dengan sistem e-Perizinan.

"Untuk tahun pertama ini, target kita masih regulasi, penanaman modal, perizinan, BUMD dan SDM internal dinas kita. Tapi sesuai yang ditargetkan KPK, awal Maret nanti kita sudah harus melaunching sistem aplikasi e-Perizinan, yaitu untuk pengurusan SIUP, SITU dan TDP. Saat ini sistem aplikasinya masih dirancang di Dinas Kominfo Humbahas. Dengan adanya aplikasi itu, nantinya masyarakat tidak harus datang lagi ke kantor ini membawa berkasnya. Namun sudah bisa langsung melalui aplikasi elektronik atau komputer di mana dia berada," kata Rudolf.

Rudolf yang saat itu didampingi Kabid PTSP, Sunaryo Sinaga menambahkan, sebelum melaunching aplikasi itu, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengalihan seluruh perizinan yang ada di setiap dinas maupun SKPD, ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Jadi, ke depan, pengurusan seluruh izin yang ada di daerah akan dilakukan dengan sistem satu pintu. Mulai dari pengajuan, pemrosesan sampai mengeluarkan surat izin.

Tapi khusus untuk izin UPL dan UKL, prosesnya masih di Dinas Lingkungan Hidup. Namun, untuk penerbitan izinnya tetap berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Besok kita akan mengadakan rapat pengalihan seluruh perizinan yang ada di setiap SKPD ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang langsung dipimpin oleh Sekda. Setelah nanti sudah dialihkan, kita akan fokus dengan sistem aplikasi e-Perizinan tadi. Tentunya sebelum menerapkan sistem itu, kita akan tetap terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Humbahas Hotman Hutasoit melalui Kabid Informatika Deddy Situmorang mengatakan, pada prinsipnya mereka siap untuk menyiapkan aplikasi e-Perizinan yang berasal dari Kabupaten Sidoarjo yang sudah ditetapkan oleh KPK sebagai pilot project tersebut. Sementara untuk teknis pengoperasiannya, kata Deddy, akan diserahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (F02/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru