Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Pelaku Dugaan Cabul di Hinai Langkat Masih Berkeliaran

- Kamis, 09 Februari 2017 19:23 WIB
248 view
Hinai (SIB) -Pelaku cabul terhadap anak di bawah umur masih bebas berkeliaran. Korban sebut saja namanya Bunga (11) yang anak dari ibu janda Sumiati (32) warga Dusun empat Desa Suka Dame timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Peristiwa dugaan cabul sudah dilaporkan ke Polres Langkat, dengan nomor pengaduan LP/59/1/SU/2017/Lkt, pada tanggal 23 Januari lalu, namun sampai saat ini pelaku masih berkeliaran. Hal itu dikatakan Sumiati didampingi Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Hinai, Musa, saat dikonfirmasi SIB, Senin (6/2).

Dijelaskan Sumiati, kejadian pencabulan yang dialami anak sulungnya pada malam hari sekira pukul 10.00 wib pertengahan bulan Desember 2016 lalu. Saat itu dirinya sedang menjajakan jualannya keliling kampung. Pelaku berinisial C (22) warga Desa Suka Dame Timur Kecamatan Hinai bersama seorang temannya berinisial AG (23) warga yang sama masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Bunga yang lagi berbaring di ruang tengah langsung menutup mulut bunga dan membawanya kedalam kamar.

Di dalam kamar, korban diancam dan memaksa membuka celana bunga dan mencabulinya.

Perbuatan pelaku diulanginya kembali pada 21 Januari 2017 lalu, saat Sumiati sedang menjajakan dagangan keliling kampung. Pada pukul 09.00 wib, pelaku C dan AG kembali masuk ke dalam rumah dan menggagahi Bunga, kata Sumiati.

Melihat Bunga yang sering ketakutan dan mengatakan kalau kemaluannya sakit, Sumiati menanyakan hal itu kepada bunga. Pengakuan bunga, ia telah dua kali digagahi lelaki biadab tersebut. Akhirnya ibu korban membawa Bunga ke rumah kepala dusun dan melapor ke Polsek Hinai dan selanjutnya ke Polres Langkat.

Kepala Desa Suka Dame Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Suhardi dikonfirmasi SIB melalui telepon selularnya mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan oleh C dan AG terhadap Bunga, merasa heran atas tindakan dari pihak Polres Langkat yang belum menangkap kedua pelaku.

Sementara Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Hinai Musa meminta pihak Polres Langkat segera menangkap kedua pelaku cabul tersebut, apapun alasannya.

Kapolres Langkat AKBP Muliahakim Solichin SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Darma, dikonfirmasi SIB melalui telepon selularnya mengatakan, pihaknya akan menanyakan dahulu kepada unit yang menanganinya, apakah saksi sudah diperiksa dan apakah korban sudah divisum. (MP/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru