Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

2 Kelompok Warga Bentrok di Mbal-mbal Nodi Karo

* Polres Tanah Karo Kerahkan Pengamanan
- Kamis, 09 Februari 2017 19:27 WIB
1.224 view
2 Kelompok Warga Bentrok di Mbal-mbal Nodi Karo
SIB/Theopilus Sinulaki
CEGAH: Aparat kepolisian dari Polres Tanah Karo melakukan pengamanan ketat atas aksi pembongkaran pagar yang dilakukan warga Mbal-mbal Petarum di areal peternakan Nodi agar tidak terjadi bentrok antar sesama warga, Rabu (8/2)
Tanah Karo (SIB) -Setelah aksi pembongkaran pagar kawat di areal peternakan Mbal-mbal Nodi oleh masyarakat Mbal-mbal Petarum, Minggu (5/2) lalu, warga Mbal-mbal Petarum dan Paya Mbelang kembali bentrok, Rabu (8/2). Beruntung aparat kepolisian dari Polres Tanah Karo sigap, sehingga tidak ada jatuh korban.

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian dari Polsek Mardingding tengah membuat kesepakatan agar kedua belah pihak, masyarakat Mbal-mbal Petarum tidak memotong kawat atau membongkar pagar mereka. Demikian juga pihak masyarakat Dusun Payambelang tidak melakukan aksi pemagaran. Kesepakatan itu dibuat di hadapan Kepala Desa Mbal-mbal Petarum Sukat Milala.

Namun menurut Lem br Sembiring (52) didampingi Asmadi Sembiring (36) dan Lesman Ginting (50) saat berada dilokasi kejadian mengatakan, warga Paya Mbelang telah melanggar kesepakatan dengan tetap melakukan pemagaran di lokasi baru lebih luas dari sebelumnya. Bahkan kata mereka pemagaran dilakukan saat malam hari. "Warga Mbal-mbal Petarum tidak menerima atas tindakan itu karena telah melanggar kesepakatan dan berharap agar pagar harus dibongkar tuntas," kata Lem kepada muspika.

Sebelumnya, Camat Lau Baleng Asmona Peranginangin, Kapolsek Mardingding AKP Daniel Sembiring dan Danramil 09/LB Kapt Inf M Sihombing telah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Petarum Sukat Milala, untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Hasil koordinasi muspika dengan kepala desa, warga sepakat untuk tidak ke Nodi sebelum ada percakapan dengan warga Paya Mbelang.

Namun setelah diadakan pertemuan dengan warga Paya Mbelang di Mbal-mbal Nodi yang juga dihadiri Kabag Ops Polres Karo Kompol A Tarigan, Kasat Reskrim AKP Jonista Tarigan, Kasat Intel AKP Fauzi, Kasat Sabhara AKP Kandar dan Kapolsek Tiga Binanga AKP J Situmorang tidak membuahkan hasil. Bahkan dalam pertemuan tersebut, warga Paya Mbelang merasa telah dirugikan atas sikap pembongkaran pagar dengan cara memotong seluruh kawat duri yang dipasang untuk pagar mereka.

Salah seorang warga Paya Mbelang, Robinson Barus dalam pertemuan itu menanyakan sikap warga Petarum kepada Camat Lau Baleng, kenapa mesti mereka saja yang dilarang untuk memagar, padahal masih banyak warga lain yang sudah bercocok tanam jagung di Nodi, itu kenapa dibiarkan. "Kami juga ingin bercocok tanam di Nodi ini untuk perjuangan hidup keluarga, kami juga ingin sejahtera kenapa mesti dilarang," tegas Barus.

Setelah tidak mendapat kesimpulan, akhirnya warga Mbal-mbal Petarum merangsek ke lokasi dan menghancurkan seluruh pagar dengan cara memotong tiang dan kawat hingga dibakar. Tidak sampai disitu saja, warga juga secara berbondong-bondong memotong kawat yang berada diseberang kiri jalan ke lokasi sekolah SD. Sehingga warga Paya Mbelang yang tidak jauh tempat kumpul mereka langsung menyerang sampai terjadi saling lempar batu dan kayu. Aparat kepolisian yang berada dilokasi langsung melakukan pencegahan, namun aksi lempar terus belanjut sehingga polisi harus melakukan tembakan ke udara berkali-kali.

Namun menurut Kapolsek Mardingding, AKP Daniel Sembiring bahwa dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, walaupun situasi sempat memanas, namun semua bisa dikendalikan katanya.

Tidak lama kemudian, pihak Tata Pemerintahan kantor Bupati Karo langsung berkordinasi dengan muspika dan aparat kepolisian, kemudian dinyatakan stanvas. Kepada kedua belah pihak disampaikan bahwa status Mbal-mbal Nodi dinyatakan stanvas, kedua belah pihak tidak bisa melakukan aktivitas sebelum adanya keputusan dari Bupati Karo. Kemudian kedua belah pihak sepakat untuk membicarakan hal ini lebih lanjut di Kantor Bupati Karo.

Menjawab pertanyaan warga yang merasa kurang puas atas keputusan itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Rio Nababan yang juga hadir setelah siang, dengan tegas mengatakan bahwa untuk memastikan agar tidak ada lagi pemagaran atau pembongkaran pagar, anggota Polsek Mardingding akan mengadakan pos penjagaan di Mbal-mbal Nodi. Untuk itu, Kapolres Tanah Karo berharap agar semua warga bisa menahan diri, ciptakan suasana yang kondusif karena kita semua masih memiliki tali persaudaraan. Semuanya ini keputusannya ada di pemerintah Kabupaten Karo. Untuk itu, mari kita bicarakan disana, tegasnya.

Akhirnya pihak kecamatan membuat surat kesepakatan stanvas dan dibicarakan selanjutnya di kantor Bupati, kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian, semuanya langsung bubar. (B02/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru