Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

APBD Asahan 2017 Ditetapkan Rp 1,5 T Lebih

- Kamis, 09 Februari 2017 19:44 WIB
364 view
Kisaran (SIB) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Asahan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2017 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD TA 2017, Jumat (27/1) di Ruang Rapat Rambate Rata Raya, Gedung DPRD Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran.

Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Asahan dipimpin Ketua DPRD H Benteng Panjaitan SH MSi didampingi Wakil Ketua Dahrun Hutagaol SE MSi, Dra H Winarni Supraningsih MMA, Ilham Harahap SAg. Hadir Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP, Wakil Bupati H Surya BSc, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan undangan.

Setelah terlebih dahulu mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi di DPRD, APBD  Asahan TA 2017 disahkan sebesar Rp 1,5 Triliun lebih. Seluruh Fraksi setuju dan beberapa diantaranya menambahkan penegasan menyetujui R-APBD TA 2017 disahkan menjadi Perda APBD selama tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Rapat kemudian dilanjutkan pembacaan berita acara persetujuan bersama Pemerintah dan DPRD Asahan dibacakan Wakil Ketua DPRD Winarni Supraningsih dan penandatanganan oleh kedua belah pihak, yakni Bupati, Ketua beserta ketiga Wakil Ketua DPRD Asahan. 

Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dalam sambutan mengatakan, target-target indikator dalam RPJMD Asahan Tahun 2016-2021 memerlukan pendanaan relatif sangat besar, sementara sumber pendanaan dimiliki terbatas. Karenanya, tuntutan agar lebih kreatif dan inovatif dalam melaksanakan program mutlak diperlukan dan untuk itu Pemerintah Kabupaten Asahan mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terutama para anggota dewan.

"Selanjutnya, kita akan mengajukan Ranperda ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi," ujar Taufan.(D01/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru