Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Polsek Panei Tangkap Pelaku Curanmor

- Jumat, 10 Februari 2017 19:14 WIB
198 view
Simalungun (SIB) -Polsek Panei menangkap pelaku Curanmor jenis Honda Revo BK 2335 WT, Frengki Sidabariba (25) saat berada di Nagori Simantin Pane Dame Kecamatan Penei Tongah, Kabupaten Simalungun, Kamis (9/2) sekira pukul 01.15 wib.

Hal ini disampaikan Kapolsek Panei Natanael Panjaitan kepada SIB, Kamis(9/2) di kantornya. Dikatakan Kapolsek, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang memberitahu pelaku sedang berada di Simantin. Selanjutnya, Kapolsek bersama anggotanya berangkat menyelidiki kebenaran informasi keberadaan pelaku.

"Butuh waktu lama dan kerja keras menangkap pelaku, kejadian di bulan Nopember 2016 lalu dengan no LP :  54/XI/2016. Panei Tongah, tanggal 07 Nopember 2016 dengan atas nama Marali Situmorang (39 )," ucap Natanael.

Dari informasi didapat, Marali Situmorang (39) seorang  petani warga Semangat Dame, Nagori Bangun Pane Rakyat, kecamatan Pane memarkirkan sepeda motornya sepulang dari ladang dan pergi keluar. Selang beberapa jam, korban pulang ke rumah tidak mendapati sepedamotornya.

"Tidak menemukan keberadaan sepedamotornya sepulang bepergian, akhirnya korban datang membuat laporan ke Polsek Panei Tongah," ucap Kanit Reskrim, Aiptu D Marbun. (RAM/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru