Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Polsek Tanahjawa Tangkap Pencuri Besi

- Jumat, 10 Februari 2017 19:14 WIB
281 view
Simalungun (SIB) -Personil polsek Tanahjawa Resort Simalungun menangkap S (36),IAN (19) warga Emplasmen PTPN IV Bahjambi, dan HP (36),H (32) alamat Huta Jambi karena mencuri besi dari lapangan tennis  PTPN IV Doloksinumbah,Kamis (9/2) dini hari.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolsek Tanahjawa Kompol Anderson Siringoringo SH MH keempat tersangaka melakukan pencurian besi milik PTPN IV Doloksinumbah pada 30 Desember 2016,dari lapangan tennis kompoleks kantor General Menejar Diatrik(GMD) dengan berat 600 kg.

Kapolsek juga mengatakan tersangka IAN (19) yang ikut dalam pencurian besi,sudah tertangkap sebelumnya atas tuduhan penyalagunaan narkoba pada minggu lalu.

Polsek juga mengamankan 1 unit mobil yang digunakan untuk mengangkat besi hasil curiannya,atas perbuatannya pelaku dikenakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP ungkap Kapolsek. (EPS/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru