Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026
Terjaring Razia Narkoba

3 Anggota Satpol PP Asahan Dikenakan Rehab Jalan

- Sabtu, 11 Februari 2017 18:58 WIB
249 view
Kisaran (SIB)- Tiga ASN Asahan anggota Satpol PP dan seorang warga sipil yang terjaring razia narkoba oleh Kodim 0208/AS, Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) di Jalan Haji Miskin Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat dikenakan rehab jalan.

Demikian dikatakan Kepala BNNK Asahan Drs Tuangkus Harianja MM melalui Kabid Brantas Kompol Khairullah kepada SIB, Jumat (10/2) di ruang kerjanya. "BS, FS dan AH, ketiganya ASN Asahan setelah melalui pemeriksaan dikenakan rehab jalan di kantor BNNK Asahan yang telah memiliki tempat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Menurut Khairullah, tidak adanya barang bukti membuat mereka dikenakan rehab jalan sebab  dianggap sebagai korban dari peredaran narkoba. Namun, sebutnya, meski demikian mereka tetap dalam pantauan BNNK Asahan dan apabila masih mengulangi perbuatannya akan diberi sanksi sesuai prosedur.
Sebelumnya diberitakan, 3 ASN anggota Satpol PP Kabupaten Asahan dan seorang warga sipil bekerja sebagai Even Organicer (EO) asal Jakarta terjaring razia narkoba yang dilakukan Kodim 0208/Asahan bekerjasama dengan BNNK Asahan di Jalan H Miskin Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, Selasa (31/1).

Informasi dihimpun SIB, ke empat korban penyalahgunaan narkotika masing-masing FZ (20) pria asal Jakarta yang berprofesi sebagai EO, BS (39), FS (33) dan AH (34) merupakan anggota Satpol PP Asahan berusaha melarikan diri begitu melihat kedatangan personil BNNK Asahan serta Kodim 0208/Asahan.
Dandim 0208/AS Letkol Arm Suhono SE didampingi Kepala BNNK Asahan Drs Tuangkus Harianja, KaSatpol PP Asahan Isa Harahap SH dan Kakan Kesbang Buwono P dalam pres release mengatakan razia yang dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat "kampung narkoba"  dimulai dari Jalan H Miskin, Jalan Pramuk dan sekitarnya resah akan transaksi narkoba. Menurut warga, dampak kegiatan haram tersebut, telah mengakibatkan banyak anak serta suami mereka masuk penjara karena narkoba.

Mendapat informasi ini, lanjut Suhono, personil Kodim mendalaminya karena disinyalir ada oknum aparat membekinginya. Selanjutnya, bersama BNNK Asahan serta tokoh masyarakat "kampung narkoba"  razia dilakukan dan langsung menangkap mereka pengguna narkoba yang lari begitu melihat tim gabungan datang.

"3 oknum anggota Satpol PP Asahan dan seorang warga sipil berhasil di 3 lokasi pengejaran di sekitar 'kampung narkoba'," ujar Dandim 0208/AS.

Setelah dilakukan tes urine, tambah Suhono, semuanya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan dari hasil interogasi keempatnya mengakui sewaktu ditangkap sudah selesai menggunakan sabu. "Memang barang bukti sabu tidak ada ditemukan, tetapi alat hisap sabu atau disebut bong serta plastik klip kecil diduga bekas tempat sabu berhasil disita," katanya.

Diterangkan Suhono, berdasarkan keterangan para pelaku, barang haram (sabu, red) yang dikonsumsi mereka berasal dari bandar besar sabu pemasok di Kota Kisaran yakni berinisial KK dan FSL. "Kita akan lakukan pengembangan, sementara terhadap ke-4 pelaku akan diserahkan ke pihak BNNK Asahan untuk proses hukum selanjutnya," tegas Dandim 0208/AS itu. (D04/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru