Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Polres Langkat Wujudkan Pelayanan Polri 24 Jam Melalui E -Policing

- Minggu, 12 Februari 2017 22:44 WIB
406 view
Langkat (SIB) - Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin memimpin langsung Launching Elektronic Policing (E-Policing) Polisi Kita Sumatera Utara, untuk wilayah hukum Polres Langkat di lapangan Jananuraga Mapolres Langkat, Minggu (5/2).

Launching E - Policing diawali dengan senam bersama dengan para undangan bersama unsur pimpinan daerah dan elemen masyarakat, di halaman Mapolres Langkat. Sedang Launching program ini dipusatkan di Mapolda Sumatera Utara yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan disaksikan secara live streaming di seluruh Polres jajaran Polda Sumatera Utara.

Pjs Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Tarmizi Lubis kepada wartawan usai kegiatan menjelaskan bahwa Launching E - Policing dilaksanakan secara serentak di masing-masing Polres/Polresta jajaran Polda Sumut yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Medan, dibuka Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian beserta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur.

Dikatakan, E-Policing merupakan aplikasi pelayanan publik berbasis android milik Polda Sumut yang ditujukan kepada masyarakat sebagai wujud Pelayanan Polri selama 24 jam tanpa mengenal batas ruang dan waktu secara cepat dalam merespon tentang permasalahan- permasalahan yang memerlukan penanganan segera dengan berbagai macam kasus. Akan tetapi, E-Policing bukan berarti menghapus cara-cara manual yang masih efektif dan efisien dalam menjalin kedekatan dan persahabatan antara polisi dengan masyarakat.

Melainkan sistem ini mendukung serta meningkatkan kualitas kinerja. Sehingga polisi benarbenar menjadi sosok yang profesional, modern dan terpercaya sebagai penjaga kehidupan sosial, pembangunan peradaban dan pejuang kemanusiaan seperti Community Policing yaitu dengan mengedepankan tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Kepala Desa).

Aplikasi ini, sambung Tarmizi, merupakan terobosan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel untuk mempermudah akses masyarakat memberikan informasi kejadian di lapangan. "Di dalam aplikasi ini terdapat berbagai menu layanan, seperti pengaduan masyarakat, informasi, saber pungli, berita dan agenda polres, city guide, dan call center.

Itu semua bisa diakses masyarakat," ucap Tarmizi. Nantinya aplikasi ini akan terkoneksi dengan 27 Polres yang ada di seluruh wilayah Polda Sumatera Utara. Dimana untuk merespon pengaduan yang masuk, petugas akan langsung menerjunkan tim reaksi cepat. Namun Tarmizi mengingatkan, bahwa bila informasi yang disampaikan melalui aplikasi ini bohong, maka ada sanksinya akun pengguna tersebut akan diblokir. Sebelumnya, operator aplikasi menjelaskan langkah mendaftarkan akun pada aplikasi tersebut, pertama dengan membuka aplikasi App Store, kemudian ketik "Polda Sumut", lalu klik gambar yang bertulisan "Polisi Kita Sumatera Utara," serta mengisi daftar riwayat sesuai dengan KTP pada menu "Daftar Akun".

Selanjutnya Anda akan terdaftar sebagai member dan pengguna. Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Bupati Langkat yang diwakili Wakil Bupati Langkat, Dandim 0203 Langkat, Kaden A Brimob Binjai, Danyon Raider 100 Binjai, Danyon Arhanud, Danyon Marinir 8 Tangkahanlagan, Kajari Langkat, Ketua PN Stabat, Ketua PA Stabat, Kepala BNNK Stabat, Ketua PWI Langkat, Ketua FKUB, unsur SKPD Pemkab Langkat, pejabat utama Polres Langkat dan Kapolsek se-Jajaran, Ketua dan para pengurus Bhayangkari Polres Langkat dan para undangan lainnya serta masyarakat. (B05/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru