Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Disbudpar Karo akan Perbaiki Berita Acara Serah Terima Barang ke Museum Pusaka Karo Senilai Rp 177 Juta

- Minggu, 12 Februari 2017 23:45 WIB
800 view
Tanah Karo (SIB)- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karo akan memperbaiki dokumen berita acara belanja barang yang diserahkan pihak ketiga kepada Museum Pusaka Karo sebesar Rp 177 juta.

Pasalnya ada kekeliruaan dalam berita acara serah terima barang. Seharusnya yang menyerahkan barang itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Toto Budiharto ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin(5/2) mengakui pihaknya masih memperbaiki dokumen berita acara itu. "Berita acara serah terima barang terdahulu dari Dinas Pariwisata dalam hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pihak pengelola. Jadi harus diperbaiki berita acara tersebut yakni antara Kadis Kebudayaan dan Pariwisata dengan pihak pengelola Museum Pusaka Karo," katanya.

Ia menambahkan penyerahan barang terdahulu diserahkan 30 Agustus 2016 lalu kepada pihak Museum Karo. Dan yang diserahkan semua berbentuk barang dan tidak ada uang.

Ia merincikan adapun barang yang diserahkan di antaranya bekem 6 buah, bilang-bilangan 15 buah, tagan 15 buah, Gundala-gundala 5 buah, miniatur rumah adat karo 20 buah, kulcapi 2 buah, keteng-keteng 2 buah, gendang singanaki 1 buah, gendang singindungi 1,surdam 5 buah, sarunei 1 buah, balobat 10 buah, gung tambah penganak 1 buah.

"Barang yang diserahkan kepada pengelola museum Karo dalam keadaan baik dan baru 100%. Dan sesuai hasil pemeriksaan panitia pemeriksa hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo," katanya.

Disinggung apakah dalam berita acara itu dibuat nota kesepakatan antara Dinas Pariwisata dengan pihak pihak pengelola Museum Pusaka Karo, ia menjelaskan belum ada dibuat nota kesepakatan.

"Intinya ini juga akan dibuat nota kesepakan antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo," katanya.

Ia juga menjelaskan dalam berita acara yang pertama juga belum dilampirkan SK Bupati Karo dan belum ada MoU (nota kesepakatan) antara Dinas Pariwisata dengan pihak pengelola.

Sebelumnya Direktur Museum Pusaka Karo, Valentinus Ginting di ruang kerjanya, Selasa (31/1). mengakui pihaknya menerima sejumlah barang dan uang dari pihak Dinas Pariwisata. Tapi hingga pada saat ini sama sekali tidak ada berita acara yang ditandatangani antara pihak Dinas Pariwisata dengan pihak Museum Pusaka Karo.

Disinggung siapa nama pihak Dinas Pariwisata yang memberi sejumlah barang dan uang, ia juga tidak mengetahuinya. Intinya kami menerima barang dan uang. Adapun barang yang diterimanya sebanyak 15 unit di ruang museum. "Serah terima barang dan dokumentasi belum ada sama saya, mungkin masih di Dinas Pariwisata," katanya.

Disinggung sehubungan penyerahan dari pihak berkompeten kepada pengelola museum. Valentinus Ginting, tidak dapat merinci pasti dan akan meminta kepada Dinas Pariwisata.

Ia merincikan ada sejumlah barang yang diterima masing-masing pengadaan replika barang-barang pusaka Karo seperti Bekem, bilang-bilangan, tagan, gundala-gundala, miniatur rumah adat Karo, alat-alat musik Karo. "Alat-alat musik Karo seperti Kulcapi, Keteng-keteng, gendang singanaki, gendang singindungi, surdam, sarunai, balobat, gung dan penganak," katanya.

Demikian juga, pengadaan penerbitan buku "Selayang Pandang Tanah Karo" dan pengadaan buku ensiklopedi Tanah Karo. Sementara uang diterima untuk perawatan benda-benda pusaka karo yang sudah ada serta rehab kecil pemeliharaan cat gerga Karo dan gedung.

Terkait hal itu, bahwasanya tidak ada berita acara penandatanganan berita acara sebagai dokumen resmi dari pihak Dinas Pariwisata kepada pihak Museum Pusaka Karo, Kadis Pariwisata Kab Karo, Ir Mulia Barus, Selasa (31/1). Barus ketika dimintai tanggapannya menyatakan akan mempelajar lebih lanjut. "Akan mempelajari lebih lanjut," ungkap Barus. (B01/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru