Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Ranperda APBD Labuhanbatu TA 2017 Disetujui DPRD

- Senin, 13 Februari 2017 19:21 WIB
479 view
Rantauprapat (SIB)- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu (eksekutif) lega setelah DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2017. Persetujuan tersebut setelah melalui pembahasan antara DPRD bersama SKPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan maupun mekanisme dan tata tertib DPRD.           

Hal itu terlihat dari suasana rapat paripurna DPRD Labuhanbatu yang dipimpin Ketua DPRD Dahlan Bukhari, setelah menetapkan dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2017, Kamis (9/2), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dalam sambutannya menyebut laporan Badan Anggaran, laporan komisi-komisi dan laporan beberapa fraksi serta pimpinan dan seluruh anggota DPRD, pada prinsipnya menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2017.           

"Ranperda tentang APBD tersebut selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku," sebut Pangonal.           

"Dengan demikian berarti kita telah mengawali rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen maupun pedoman atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah(RKPD)," tambahnya.          
 
Pada kesempatan itu, Pangonal pun menyampaikan terima kasih ke DPRD, Badan Anggaran, Fraksi-fraksi dan Komisi-komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2017. (D13/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru