Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Outer Ringroad Pematangsiantar yang Terkendala

- Kamis, 16 Februari 2017 19:34 WIB
628 view
Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Outer Ringroad Pematangsiantar yang Terkendala
Pematangsiantar (SIB)- Anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi Golkar Dr Capt Anthon Sihombing didampingi Ir Asner Silalahi MT, Kepala Kesatuan Kerja-Pelaksana Jalan Nasional (Kasakter-PJN Wilayah II Sumut), Riwanto Marbun ST MT, Kasakter PJN Wilayah I Sumut, Rudi Nansen Sipayung ST, PPK Tanjung Dolok serta Ir Thomson Tambunan, Senin (13/2) meninjau lokasi masih pembangunan outer ringroad yang masih terkendala di Kecamatan Siantar Martoba, Kecamatan Siantar Sitalasari dan Kecamatan Siantar Simarimbun Pematangsiantar.

Ir Asner Silalahi MT di sela-sela peninjauan mengatakan untuk mewujudkan atau merealisasikan outer ringroad Pematangsiantar membutuhkan perhatian dari Pemko Pematangsiantar terutama pembebasan tanah secara keseluruhan sehingga dalam pelaksanaan lanjutan pembangunan nantinya tidak mengalami kendala lagi.

Untuk pendanaan diupayakan multi years dan agar menjamin pendanaan yang berkelanjutan usaha-usaha merealisasikannya sangat diharapkan juga dukungan dari anggota Komisi V DPR-RI terutama Dr Capt Anthon Sihombing yang mewakili daerah Pemilihan Sumut yaitu antara lain mewakili masyarakat Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

Sementara itu Dr Capt Anthon Sihombing disela-sela peninjauan mengatakan berdasarkan aspirasinya sendiri telah mengusahakan ada anggaran sebesar Rp 15 miliar di APBN tahun anggaran 2017 untuk melanjutkan pembangunan outer ringroad karena pembangunan jalan tersebut sangat penting untuk mengatasi kesembrawutan lalulintas terutama di pusat kota (Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka). Sekaligus mengharapkan agar Pemko Pematangsiantar dapat mengusahakan dana di APBD yang berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum) untuk lanjutan pembangunan outer ringroad agar bisa berkelanjutan.

Sementara itu Kadis PU Bina Marga Pemko Pematangsiantar, Ir Thomson Tambunan mengatakan masalah ganti rugi tanah sudah hampir rampung seluruhnya dan hanya satu lagi warga masyarakat yang belum menerima ganti rugi tanah dan hal itu akan diusahakann terus penyelesaiannya.

Untuk itu Pemko Pematangsiantar akan berusaha menetapkan anggaran di APBD Pemko Pematangsiantar antara lain yang berasal dari DAK dan DAU untuk membantu lanjutan pembangunan auter ringroad yang terkendala. (R22/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru