Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Diduga Tak Sesuai Bestek, Kejari Tinjau Lapen Rusak di Silomlom Asahan

- Kamis, 16 Februari 2017 22:26 WIB
403 view
Diduga Tak Sesuai Bestek, Kejari Tinjau Lapen Rusak di Silomlom Asahan
SIB/Dok
RUSAK: Lapen belum dua bulan selesai dikerjakan sudah terkelupas.
Asahan (SIB)- Pihak Kejaksaan Negeri Kisaran meninjau proyek Lapen yang rusak di Desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Hal itu dikatakan warga setempat kepada sejumlah wartawan di Desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat, Selasa (14/2).

Indra Yusrika, selaku Kades Silomlom membenarkan hal itu. "Pihak kejaksaan meninjau lapen yang rusak yang belum sampai dua bulan dikerjakan pihak pemborong, selain terkesan asal jadi proyek lapen sekira 230 meter yang menghubungkan jalan protokol desa dengan kantor desa itu menimbulkan mosi tak percaya kepada dinas terkait yang memberikan kepercayaan pada pemborong. Saya berharap kejaksaan tak ragu mengusut dugaan prnyimpangan anggaran pada lapen yang bertahun masyarakat idamkan," kata Indra.

Senada juga dikatakan Camat Simpang Empat Armansyah. "Saya segera berikan laporan tertulis kepada bupati terkait itu walau pelaksanaan proyek dilakukan pada masa saya belum dilantik sebagai camat," tukas Arman.

Ditambahkan Kades, lapen sudah rusak belum sampai dua bulan sesuai dikerjakan. "Dari awal saya sudah ingatkan pemborong agar bekerja sesuai bestek yang ditentukan," ujar Indra. (D07/h)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru