Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Polres Taput Mulai Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan BPBD

* Terkait Jabatan Sekwan Salah Aturan Juga Diselidiki
- Sabtu, 18 Februari 2017 17:22 WIB
265 view
Tapanuli Utara (SIB)- Penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan proyek jembatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan masalah  jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Taput yang ditangani Polres Taput mulai berjalan.

" Proses penyelidikan sudah berjalan. Surat penyelidikan untuk dugaan kasus itu sudah ada. Untuk di  BPBD, yang kita selidiki terkait proyek pekerjaan jembatan di Dusun Janji Maria Desa Bonani Dolok Kecamatan Purba Tua sebesar Rp 912 juta yang dikerjakan oleh CV Daratan dari anggaran dana habis pakai tahun 2016 yang diduga tidak sesuai spesifikasi, " ujar Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu Pol W Baringbing kepada SIB, Jumat (17/2).

Dia menyatakan,  pihaknya masih meneliti harga satuan barang untuk pekerjaan jembatan itu. Proyek jembatan itu patut dipertanyakan bila dilihat dari kualitas jembatan dengan  harga pago jembatan itu.

Sementara untuk Jabatan Sekwan Taput, yang tidak sesuai aturan, pihak Polres Taput sedang memeriksa terkait penggunaan anggaran. Di aturan UU No 23 Tahun 2015 dan PP No 18 Tahun 2016, untuk jabatan Sekwan harus mendapat persetujuan dari Ketua DPRD Taput. Tetapi sudah menjabat hampir setahun sejak tahun 2016 lalu, surat persetujuan dari Ketua DPRD belum ada sampai sekarang.

"Kalau menurut UU itu, Jabatan Sekwan yang dijabat oleh Rahman Situmeang itu  diduga menyalahi aturan. Apalagi sudah menggunakan anggaran negara dalam jabatan itu. Makanya dalam waktu dekat akan kita mintai keterangan beberapa saksi - saksi khususnya BKD dan tim Baperjakat karena merekanya melakukan penempatan jabatan, " tuturnya.

Ketika ditanya sudah sampai dimana tahapan penyelidikan, dia mengungkapkan, pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan ( Baket ) dari pihak - pihak yang berkompeten terkait hal itu.

" Kita tidak ada mempetieskan dugaan kasus ini. Kita terusnya  memproses. Tetapi dalam proses, kita kan harus  mengumpulkan bukti - bukti dengan pemeriksaan saksi - saksi dan pengumpulan data, " ungkapnya.  (E02/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru