Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Wali Kota Buka Rapat Publik Ranpeda Pengelolaan Dana Bergulir di Kota Gunungsitoli

- Sabtu, 18 Februari 2017 17:25 WIB
193 view
Gunungsitoli (SIB)- Wali Kota Gunungsitoli membuka rapat publik terkait pengelolaan dana bergulir di Kota Gunungsitoli, Selasa (14/2), di lantai II ruang Samaeri Kantor Wali Kota Gunungsitoli.

Kegiatan itu, diawali laporan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Gunungsitoli Abdul Majid Caniago mengatakan kegiatan tersebut tentang rancangan pengelolaan dana bergulir di Kota Gunungsitoli, yang disampaikan dalam rapat publik.

Sebagai narasumber  Kemenkumham Sumatera Utara Rudy H Pakpahan, SH MHum, Maruzuki SH, Wan Laila P Darwis, SH, Tri Kurnia Jaya Zega SH.

Wali Kota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro Zebua pada arahannya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan perwujudan visi pemerintah yang menyentuh ranah masyarakat secara langsung, dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, apalagi ekonomi yang bertaraf lemah, serta usaha mikro kecil dan pengurus koperasi yang sesuai peraturan dan perundang-undang yang berlaku.

Pengelolaan dana bergulir memerlukan payung hukum seperti peraturan daerah yang dapat digunakan sebagai acuan maupun pedoman dalam menerapkan pengelolaan dana bergulir di Kota Gunungsitoli, tambahnya. Diharapkan agar perangkat daerah beserta stakehokder dapat lebih serius membahas dan memberi masukan supaya dapat dimuat dalam Ranperda agar dibahas DPRD untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Wali kota mengimbau kepada para pelaku usaha agar turut mendukung pelaksanaannya serta program dan kebijakan pemerintah. Salah satunya dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku nantinya baik dalam menetapkan lokasi usaha, penggunaan jasa angkutan dan lain sebagainya.

Menurutnya, setelah penetapan Perda ini, pemerintah sesegera mungkin memasilitasi pemberian bantuan usaha melalui perangkat daerah terkait kepada masyarakat, pelaku usaha mikro kecil dan pengusaha berekonomi lemah ataupun pengurus koperasi, dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sehingga masyarakat dapat mengembangkan usahanya dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih optimal menuju Kota Gunungsitoli yang maju, nyaman dan berdaya saing, tutupnya. (A37/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru