Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Polres Humbahas Gelar Simulasi Aplikasi Online Polisi Kita

- Sabtu, 18 Februari 2017 17:28 WIB
375 view
Polres Humbahas Gelar Simulasi Aplikasi Online Polisi Kita
SIB/Eben Ezer Pakpahan
Simulasi: Aparat kepolisian dari satuan unit buru sergap Polres Humbahas tampak meringkus pelaku kejahatan saat meragakan simulasi aplikasi Polisi Kita di Lapangan Mapolres setempat.
Humbahas (SIB)- Kepolisian resort (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan peragaan simulasi aplikasi online Polisi Kita, baru-baru ini di Lapangan Mapolres setempat. Simulasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops Kompol M Syahirul Rambe serta turut dihadiri Wakapolres Kompol M Hutabarat, tokoh adat, tokoh agama, para Kasat dan para Kapolsek.

Dalam simulasi, diasumsikan telah terjadi pencurian kendaraan bermotor menggunakan kekerasan (Curas) di rumah seorang warga. Sehingga warga tersebut tak sadarkan diri dan pelaku pencurian langsung kabur membawa kendaraan dari tempat kejadian. Hingga sesaat kemudian, seorang warga lainnya yang sedang melintas melihat warga tak sadarkan diri itu langsung menghubungi petugas Kepolisian dari Polres Humbahas melalui aplikasi Polisi Kita.

Selang beberapa menit, petugas Polres Humbahas langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan olah TKP. Dimana di lokasi kejadian, diperoleh informasi dari saksi bahwa pelaku menggunakan mobil Avanza berwarna merah BK 1112 RK. Dan seketika itu juga, unit patroli langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Saat pengejaran, pelaku yang mengemudikan kendaraan curiannya melaju kencang, menabrak salah seorang pengendara sepeda motor hingga pengguna sepeda motor mengalami luka berat. Di tempat kecelakaan, warga yang melihat langsung kejadian itu melapor melalui aplikasi Polisi Kita hingga petugas Laka Lantas Polres Humbahas datang dan menangani kasus tersebut.

Sementara, di tengah pelarian mobil curian yang dikendarai pelaku mengalami kempes ban akibat tabrakan dialaminya, kemudian warga yang melintas di depan mobil tersebut merasa curiga melihat kendaraan yang dibawa oleh pelaku dan melaporkan kejadian itu juga melalui aplikasi Polisi Kita ke Polres setempat lengkap dengan merek, plat dan warna mobil tersebut. Setelah menerima notifikasi dari warga, petugas kepolisian dari unit patroli bersama unit buru sergap Polres Humbahas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Usai simulasi, kepada wartawan, Kompol M Syahrul A Rambe mengatakan, aplikasi online tersebut dapat diunduh langsung ke masing-masing Handphone (Hp) yang sudah memiliki aplikasi playstore.

"Setelah aplikasi itu ada di Hp masyarakat, maka masyarakat dapat langsung melaporkan jika terjadi suatu tindak pidana kriminal, pelanggaran lalu lintas, atau pun kecelakaan. Nanti laporan pengaduan secara online itu akan langsung direspon melalui call center. Dimana selanjutnya, call center akan segera menghubungi aparat kepolisian terdekat untuk langsung turun ke TKP. Jadi, kita berharap seluruh warga yang sudah memiliki Hp tadi, dapat menggunakan aplikasi gratis ini," ujar Syahrul. (F03/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru