Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Polsek Serbelawan Tindak Tegas Pengedar dan Pemakai Narkoba

- Senin, 20 Februari 2017 17:57 WIB
147 view
Serbelawan (SIB) -Polsek Serbelawan tindak tegas bagi pengedar dan  pemakai narkoba di wilayah hukum Kecamatan Dolok Batunanggar maupun Tapian Dolok. Hal ini diungkapkannya kepada SIB, Sabtu (18/2).

Dikatakannya tindakan tegas itu merupakan suatu komitmen, karena narkoba merupakan musuh bersama. Bagi pengedar maupun pemakai barang haram tersebut dikenakan sanksi ancaman hukuman 5 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.

Upaya Polsek Serbelawan dalam pencegaham selalu melakukan sosialisasi bahaya narkoba mulai dari tingkat  sekolah sampai masyarakat Nagori dan melakukan giat razia dan ke depan bekerjasama Balai POM dalam cek dan riksa dagangan pedagang yang mengandung narkoba.

Ketika ditanya, jenis narkoba yang ditemukan diwilayah hukum Polsek Serbelawan, AKP Ilham Harahap SH MH, mengatakan masih ditemukan jenis sabu-sabu dan ganja.(C10/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru