Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 08 April 2026

Warga Keluhkan Keberadaan Bank Sampah di Perdagangan III

- Rabu, 22 Februari 2017 18:34 WIB
338 view
Simalungun (SIB) -Dianggap telah mengganggu kenyamanan, warga Lingkungan I Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang keberadaan bank sampah di Lingkungannya. Hal ini seperti yang diucapkan M Lubis salah satu warga, Selasa (21/2).

Lubis mengatakan, akibat tata cara pengelolaan yang kurang baik, keberadaan bank sampah saat ini sudah memberikan rasa tidak nyaman warga sekitar. Asap tebal dan bau yang menyengat kini menjadi polusi bagi warga. Dampak yang ditimbulkan dari polusi asap tebal dan bau tersebut berdampak langsung terhadap warga, karena baunya membuat pusing kepala dan asap tebal mengganggu pernafasan.

Lubis mengungkapkan, anaknya saat ini mengidap penyakit gangguan pernafasan akibat dampak dari bau dan asap tebal yang berasal dari bank sampah, dan juga dialami warga yang lain.

Menurut warga keberadaan bank sampah yang didirikan sekitar dua tahun lalu, awalnya untuk menampung sampah warga sekitar, dimana sampah warga akan dibayar sesuai berat sampah yang ditimbang oleh pihak pengelola. Namun belakangan keberadaannya berubah dimana bank sampah menjadi tempat pembuangan limbah PT Unilever yang berada di KEK Sei Mankei Kecamatan Bosar Maligas. Bahkan menurut informasi bank sampah kini beralih fungsi menjadi tempat agen botot. Sementara akibat tidak dibayar warga tidak ada lagi yang membuang sempah ditempat bank sampah tersebut.

Lurah Perdagangan III J Sembiring saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, terkait keberadaan bank sampah tersebut, Selasa (21/2) mengatakan, warga pernah mengadukan bahwa asap dan bau sampah bank sampah sudah sangat mengganggu warga sekitar.

Sembiring juga mengatakan, bank sampah tersebut pembangunannya merupakan bantuan dari pemerintah Kabupaten Simalungun guna membantu mengatasi masalah sampah didaerah tersebut. Dan pengelola bank sampah adalah masyarakat sekitar. "Namun bila keberadaannya memang benar sudah mengganggu warga, maka nanti kita tinjau kembali keberadaannya," jelasnya. (C08/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru