Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Tidak dihadiri Anggota DPRD, Musrembang Kecamatan Kabanjahe Utamakan Skala Prioritas

- Rabu, 22 Februari 2017 19:37 WIB
210 view
Tidak dihadiri Anggota DPRD, Musrembang Kecamatan Kabanjahe Utamakan Skala Prioritas
SIB/Marlinto Sihotang Spd
Musrembang Kecamatan Kabanjahe dilasanakan Senin (21/2) di Aula Kantor Camat Kabanjahe tanpa dihadiri anggota DPRD Karo.
Kabanjahe (SIB) -Musrembang (Musyawarah Rencana Pembangungan) kecamatan dilaksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat  secara langsung dari masyarakat serta mengusulkannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten demi terciptanya pembangunan di wilayah kecamatan hingga ke desa desa dan lingkungan melalui perangkatnya, sebagai implementasi dari UU No 25 Tahun 2004 tentang  Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Demikian dikatakan camat Kabanjahe Gelora Fajar Purba saat pelaksanaan Musrembang Kecamatan Kabanjahe di Aula kantor Camat Kabanjahe, Selasa (21/2).

Hadir juga dalam Musrembang tersebut Kasat Binmas Polres Karo, Danramil Mayor Muctar, mewakili Bappeda, SKPD terkait, LPM, PKK, tokoh tokoh serta lurah dan kepala desa serta perangkat se kecamatan Kabanjahe. Namun tidak satu pun anggota DPRD Karo Dapem Kabanjahe yang hadir dalam acara tersebut.

Musrembang ini diharapkan mampu menjadikan perkembangan yang signifikan dalam kemajuan ke depan, sehingga masyarakat makmur serta sekaligus ikut membenahi Kabupaten Karo. "Segala usulan bisa saja diusulkan, tetapi mengingat anggaran yang terbatas, mari kita utamakan yang lebih prioritas, yang lebih dipentingkan warga Kabanjahe," kata camat.

Diharapkan seluruh perangkat desa dan kelurahan mengerahkan segala kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, serta bercermin dari kemampuan yang diimplementasikan untuk pelayanan masyarakat.

Menurut Gelora Purba, musrembang merupakan pintu utama untuk menyampaikan dan menyuarakan kepentingan warga, walau tidak seluruhnya dapat ditampung karena keterbatasan anggaran. "Usulan desa kelurahan akan kita sampaikan kepada tingkat kabupaten, sebab terealisasinya usulan warga harus melibatkan SKPD terkait," katanya.

Lanjutnya, masalah yang sudah sangat akut di Kecamatan Kabanjahe adalah drainase sumbat yang mengakibatkan banjir. "Parit sepanjang jalan mulai dari kantor bupati sampai tugu bambu runcing kiranya direvitalisasi atau dibongkar," katanya. Kemudian kantor kantor lurah yang tidak layak, penataan pusat pasar Kabanjahe sehingga mampu mencerminkan sebagai ibukota Kabupaten Karo.

Selain itu pembangunan GOR dan lapangan hijau terbuka untuk kota Kabanjahe merupakan hal yang urgen. Permasalahan narkoba serta pembinaan generasi muda harus tetap menjadi prioritas seluruh pihak. "Yang tak kalah penting adalah krisis air bersih di Kabanjahe, serta beberapa kelurahan sudah dapat dimekarkan," katanya.

Pantauan SIB, setelah kata sambutan dan pembukaan musyawarah, dilakukan tanya jawab serta musyawarah, diskusi dan usulan usulan dari 8 desa dan 5 kelurahan se Kecamatan Kabanjahe. Topik pemberantasan penyakit masyarakat, judi dan narkoba, kesemrawutan kota Kabanjahe, pemindahan Tempat Penampungan Sementara (TPS)  yang berada di Jalan Abdul Kadir, batas desa dan kelurahan yang belum jelas, lampu jalan, sumur bor, kemacetan dan juga kantor camat yang belum berdiri sendiri menjadi perbincangan dalam musyawarah tersebut.(B03/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru