Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Banyak Pelanggan Nunggak, PDAM Tirta Bina Jalin MoU dengan Kejari Labuhanbatu

- Rabu, 22 Februari 2017 19:53 WIB
177 view
Rantauprapat (SIB) -Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bina Rantauprapat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu terkait banyaknya pelanggan yang menunggak tagihan pemakaian air. Kerjasama atau kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) yang dijalin itu dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara tentang penagihan tunggakan pelanggan.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Direktur PDAM Tirta Bina Darwansyah Harahap dan Kejari Labuhanbatu Hermon Dekristo, dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Rudi Sagala dan para pejabat perusahaan daerah milik Pemkab Labuhanbatu tersebut, Selasa (21/2), di Kantor PDAM Tirta Bina Jalan WR Supratman Rantauprapat.

"(Tunggakan pelanggan) ini salah satu masalah utama yang kami hadapi. Memang tidak mudah menagih tunggakan, makanya kita menggandeng pihak kejaksaan untuk membantu menyelesaikan masalah tunggakan tagihan penggunaan air di PDAM ini," kata Direktur PDAM Tirta Bina Rantauprapat Darwansyah Harahap.

Namun Darwansyah tidak merinci jumlah pelanggan yang menunggak dan berapa besar tagihannya.

Kejari Labuhanbatu Hermon Dekristo menyatakan pihaknya siap membantu mendampingi PDAM Tirta Bina dalam menyelesaikan masalah tunggakan pelanggan dan pengembalian aset PDAM yang digunakan pihak lain.

"Tujuannya diharapkan dapat menyelesaikan masalah perdata yang timbul di PDAM Tirta Bina. Misalnya masalah pelanggan yang menunggak dan masalah pengembalian aset perusahaan," ujar Hermon. (AY/D13/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru