Medan (SIB)- Rencana Keturunan Marga Situmorang (Tuan Situmorang) selaku pemegang ulayat menjadikan lebih kurang 100.000 Ha lahan di kawasan Tele Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, sebagai arboretum kemungkinan terwujud. Ini sekaligus untuk menjaga kelestarian alam dan Danau Toba, serta mendukung program pemerintah Jokowi atas kehadiran BODT yang akan membangun kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata dunia.
Rencana itu disampaikan mantan Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang SH MH dalam kapasitasnya sebagai salah seorang dari keturunan Tuan Situmorang (Op Pamogang) kepada SIB via ponselnya, Senin (27/2), seusai bertemu Dirjen PRPLT (Direktur Jenderal Penataan Ruang dan Pemanfaatan Lahan Terlantar) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Dr Ir Budi Situmorang di Jakarta.
"Saya sudah jumpa Pak Budi Situmorang di Deputi Kementerian ATR/BPN Pusat. Pada prinsipnya setuju dengan usulan kita agar Hak Ulayat Tuan Situmorang (Op Pamogang dan Op Sojuangon) diterbitkan di Tele. Tanah ulayat itu dihutankan dan yang mengelola keturunan Op Tuan Situmorang, sama seperti tanah Hamijjon di Pollung Humbahas seluas 5.000 Ha yang diberikan Presiden baru-baru ini," katanya yang beberapa hari lalu dipercayakan dan dilantik Jaksa Agung menjadi Sesjampidsus (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) di Gedung Bundar Kejagung.
Sudung, putra Jandi Kecamatan Harian Samosir ini menyebutkan, jika hak ulayat Situmorang sekitar 100 ribu Ha di kawasan Tele itu diterbitkan sertifikat oleh pemerintah melalui BPN Pusat dalam arti dikeluarkan dari kawasan Hutan Tele, maka cita-cita menjadikan tanah hak ulayat itu semacam arboretum kemungkinan terwujud.
"Ini juga mendukung kehadiran BODT nantinya dengan adanya hutan kebun (arboretum) di atas Danau Toba. Kemudian orang atau oknum-oknum pejabat tidak sembarangan/bebas mengkavlingi lagi lahan di Tele jadi pertanian seperti selama ini, sehingga dapat terjaga kelestarian Danau Toba. Apa kita gak takut Tuhan marah. Coba lihat, saya dengar air Danau Toba surut sampai 4 meter. Ini bisa saja pengaruh pembabatan hutan Tele," kata Sudung yang mantan Kajari Medan.
Tetap Tanaman Hutan
Budi Situmorang yang dikonfirmasi via SMS ponselnya mengatakan, keberadaan tanah ulayat marga diakui dan diharapkan dapat dikeluarkan dari kawasan hutan, seperti yang sudah dilakukan akhir 2016 lalu oleh Presiden Jokowi untuk beberapa wilayah di Indonesia termasuk di Pollung Humbahas. Hak ulayat dari kawasan hutan Pollung Humbahas dikeluarkan tapi tetap mempunyai fungsi konservasi.
"Ini kan kearifan masyarakat adat. Jadi fungsinya tetap tanaman hutan tetapi punya hak ulayat nantinya masyarakat Situmorang. Ini sudah sangat sesuai dan sejalan untuk menjaga kelesatarian kawasan Danau Toba. Ini kembali kearifan masyarakat Marga Situmorang," kata Budi. Namun, untuk menerbitkan sertifikat tersebut, menurut Budi, masih memerlukan proses dan mekanisme sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Pastor Moses Elias Situmorang OFMCap juga mendukung rencana Sudung Situmorang tersebut. Dan bila diterbitkan sertifikat dan dikeluarkan dari kawasan Hutan Tele, maka hak ulayat Situmorang yang dihutankan akan lebih terjamin bila yang menjaga keturunan Marga Situmorang, karena ada ikatan batin dengan leluhur yang dulu berdiam di kawasan itu.
Menurutnya, salah satu bentuk kongkrit merajut 'persaudaraan yang intim' dengan alam adalah dengan membuat arboretum (penanaman pohon, menjagai binatang liar di dalamnya dan konservasi hutan). Rencana Sudung bersama pecinta lingkungan menanami sebanyak mungkin jenis tanaman dan buah-buahan asli di kawasan hutan Tele dan pemeliharaan binatang langka dengan cara melarang berburu sangat positif.
Ini gerakan menyosialisasikan pelestarian alam sebagai kebutuhan hidup manusia. Motivasi membuat arboretum dilatarbelakangi keprihatinan parahnya pembalakan liar yang sering menyebabkan banjir dan longsor.
Sudung alumni S2 Pasca Sarjana Hukum Universitas Indonesia ini tak mau tinggal diam. Dia sudah mempersiapkan dasar hukum agar kawasan hutan Tele segera dijadikan sebagai hutan ulayat, menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga terpercaya untuk menyediakan bibit dan mengalihkan CRS perusahaan untuk upah penjaga dan pemeliharaan setiap pohon. Pengadaan arboretum ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Sudung, pilihan menjadikan kawasan hutan Tele dan Partungkot Naginjang sebagai arboretum merupakan usaha pasif menahan agresi alih fungsi hutan alami, dan simbol perlawanan positif terhadap perluasan perambahan.
Diharapkan setelah sepuluh tahun berbagai jenis tumbuhan dan hewan seperti kera, imbo, ular, rusa, kijang, babi hutan, trenggiling dan harimau berumah kembali di hutan itu. Semak tumbuh liar, tanaman seperti rotan pun tumbuh leluasa. Air sungai menjadi bening dan ikan hidup tenang, akan membuat petani di Harian Boho dan sekitarnya aman.
Pilihan Sudung menempatkan kawasan hutan Tele sebagai arboretum patut didukung secara konsisten untuk menjaga dan melestarikan hutan.
Keberadaan arboretum untuk mengingatkan, lingkungan hidup harus dilestarikan dan tak bisa semena-mena diubah menjadi kebun sayuran, sebab lingkungan terutama hutan punya fungsi lain untuk menunjang kehidupan.
Memang disadari, persoalan ekonomi warga di sekitar hutan yang lemah membuat mereka mudah diajak untuk merambah hutan alam menjadi lahan pertanian. Dampak perambahan hutan di puncak Pulau Samosir dan kawasan Tele sangat jelas terhadap lingkungan. (BR1/h)