Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Desa Namosialang Larang Warga Gunakan Alat Tangkap Rusak Lingkungan

- Kamis, 02 Maret 2017 21:12 WIB
211 view
Langkat (SIB)- Untuk menjaga kelestarian wisata Tangkahan, Desa Namosialang  Batang Sarangan Langkat  telah membuat peraturan desa  melarang keras seseorang menggunakan alat tangkap ikan  merusak lingkungan.

"Peraturan desa itu telah disepakati sejak tahun 2001 lalu setelah terbentuknya  Lembaga Pariwisata Tangkahan hingga saat ini," sebut Kepala Desa Namosialang Batang Serangan, Langkat Rasliadi Sembiring, Rabu (1/3).

Menurutnya, pelarangan mengambil ikan secara sembarangan seperti meracun , bom ikan, jaring atau jala dan alat tangkap lain tidak  ramah lingkungan lain  karena akan merusak  ekosistem  Sungai  Tangkahan.

Seiring larangan yang memiliki sanksi moral kini dinilai cukup efektif  terbukti hingga saat  ini  sejumlah ciri khas jenis ikan didesanyua seperti  ikan Jurung, Lau Meduk dan Baung  masih tetap ada  dan lestari dari kepunahan. Namun demikian  bagi setiap warga mencari ikan menggunakan alat pancing, sebut Rasliadi  tetap diperbolehkan.

Rasliadi juga mengaku, warga Desa Namosialang sejak lama  telah sepakat  melarang setiap warganya  melakukan penebangan liar kawasan hutan (illegal logging) wisata Tangkahan. Nilai nilai kearifan local ini sebut Rasliadi akan tetap dijaga  dan terjaga   sesuai amanah desa dipercaya sebagai  Kades sejak setahun lalu, sebutnya. (B-04/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru