Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Proyek Dana Desa Membuat Bronjong Rp571 Juta di Desa Sogar Tapteng Dilaporkan ke Kejari

- Jumat, 03 Maret 2017 19:46 WIB
388 view
Proyek Dana Desa Membuat Bronjong Rp571 Juta di Desa Sogar Tapteng Dilaporkan ke Kejari
SIB/Helman
RUSAK : Bangunan bronjong yang bersumber dari Dana Desa tahun 2016 dengan pagu Rp 571 juta, di Desa Sogar Andam Dewi, sudah rusak dan tergerus. Foto dipetik, Rabu (1/3).
Tapteng (SIB) -Proyek pembangunan bronjong Sungai Soga di Desa Sogar, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2016, Rp 571 juta, sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga.

"Masyarakat bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang langsung melaporkan ke kantor Kejari, ada bukti pelaporan," kata Ketua BPD, Rudi Pasaribu kepada SIB, Rabu (1/3).

Dilaporkannya proyek itu, ucapnya, selain pengerjaannya yang asal jadi, bahkan sebagian fisik bronjong sudah rusak maupun tumbang, namun juga diduga ada mark-up  yang berpotensi merugikan keuangan seratusan juta rupiah.

"Tentu kita tidak bisa mengeksimasi item per item rancangan anggaran yang diperlukan, tetapi dengan nilai pagu yang besar dibandingkan dengan fisik bronjong yang hanya Rp 215 meter memanjang, patut kita berasumsi terjadinya mark-up yang besar," pungkas Rudi.

Lagi pula, sambungnya, belum lagi hitungan bulan bangunan bronjong baru selesai dikerjakan,  namun sudah amblas tergerus, belum lagi bangunan yang miring, menurun dan berlobang. "Kalau tidak karena mutu atau kualitas yang rendah, sulit diterima akal kerusakan yang begitu cepat," pungkas Rudi.

Kepala Desa Sogar, Jhon Wesli Doloksaribu yang dikonfirmasi SIB via seluler, Rabu (1/3), belum bersedia menanggapi  konfirmasi yang dikirimkan SIB, terkait masyarakat  yang melaporkan proyek bronjong yang bersumber dari Dana Desa ke Kejari Sibolga. Namun sebelumnya kepada SIB, Kepala Desa mengaku bronjong itu rusak akibat datangnya hujan, Desember 2016, lalu.

Salah seorang jaksa di Kejari Sibolga, Hiras Silaban SH, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun bagaimana proses lidiknya, semua tergantung pimpinan. (E05/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru