Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Terminal Bus Berastagi Semraut, Berubah Fungsi Jadi Lapak Pedagang

* Pemkab Karo Diminta Segera Menertibkan
- Jumat, 03 Maret 2017 20:15 WIB
400 view
Terminal Bus Berastagi Semraut, Berubah Fungsi Jadi Lapak Pedagang
SIB/Sonry Purba
BERUBAH FUNGSI: Terminal Bus Berastagi berubah fungsi menjadi lapak pedagang pakaian bekas.
Tanah Karo (SIB) -Terminal bus kota turis Berastagi Kabupaten Karo berubah fungsi menjadi lapak pedagang pakaian bekas dan pedagang kaki lima sehingga tampak semraut. Pemkab diminta agar segera menertibkan.

Amatan wartawan, Rabu (1/3), sejumlah pedagang terutama pedagang kain bekas tidak segan-segan menggelar dagangannya di atas pelataran parkir kendaraan atau badan jalan terminal terkesan tanpa ada yang melarang.

Kesemrautan di terminal Berastagi tersebut sering membuat kemacetan arus lalu-lintas keluar dan masuk terminal, terutama jalan di depan pusat pasar karena para pedagang menutupi badan jalan. Bahkan jalan di depan gerbang masuk ke pusat pasar nyaris tertutup tumpukan barang-barang para pedagang. Kondisi tersebut akan semakin parah menjelang sore hari ketika aktivitas masyarakat meningkat di terminal dan di pusat pasar untuk berbelanja.

Keadaan tersebut berdampak pada estetika, kebersihan, ketertiban dan fungsi sarana dan prasarana kawasan perkotaan yang juga dapat menimbulkan kemacetan arus lalulintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan maupun pengguna terminal.

Beberapa hari sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada para pedagang di terminal, kaki lima maupun jalan umum lainnya di Berastagi oleh Satpol PP dan pihak terkait. Namun beberapa hari kemudian para pedagang kembali menggelar dagangannya  sehingga kembali semraut.

Masyarakat mengharapkan instansi yang berkompeten, terutama dinas perindustrian dan perdagangan, dinas perhubungan dan pihak Kecamatan Berastagi maupun pihak kelurahan sebagai kepala wilayah bisa mengembalikan fungsi terminal/stasion, trotoar dan badan jalan sebagaimana mestinya.

Untuk itu pemerintah harus menempatkan para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan, badan jalan maupun terminal ke lokasi yang layak dan pantas sesuai dengan estetika sebagai kota wisata yang berhawa sejuk dan memiliki pemandangan yang indah.

Plt Satpol PP Kabupaten Karo, Drs Perlindungen Karo-Karo ketika dikonfirmasikan wartawan di ruang kerjanya, Rabu (1/3) mengatakan, pihaknya siap terjun ke lapangan untuk melakukan penertiban apabila dibutuhkan.  Namun demikian katanya, pihak yang berkompeten harus terlebih dahulu mempersiapkan lokasi penampungan pedagang agar nantinya tidak kembali ke tempat semula. (B01/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru