Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Pengurus dan Anggota Kopdit CU Cinta Mulia Minta Pelaksanaan Lelang Aset Koperasi di Simalungun Ditunda

- Sabtu, 04 Maret 2017 17:34 WIB
515 view
Pengurus dan Anggota Kopdit CU Cinta Mulia Minta Pelaksanaan Lelang Aset Koperasi di Simalungun Ditunda
Janter PS Aruan SH
Pematangsiantar (SIB)- Pengurus dan anggota Koperasi Kredit (Kopdit) CU Cinta Mulia Pematangsiantar merencanakan, Selasa (7/3) melakukan perlawanan secara hukum (judicial dan non judicial) atas penetapan lelang 3 aset koperasi berupa lahan dan bangunan kantor Kopdit CU Cinta Mulia Pematangsiantar yang berlokasi di Tanah Jawa, Kerasaan dan Tigadolok Kabupaten Simalungun.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Kopdit CU Cinta Mulia Pematangsiantar Raja PS Janter Aruan SH, Jumat (3/3) di kantornya Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar. Rombongan aksi damai yang dipimpin pengurus koperasi antara lain Drs Gibson Sibarani, Master Sihaloho dan Bonggal Purba akan menyampaikan perlawanan secara hukum atas penetapan pengumuman lelang aset koperasi untuk dihentikan sementara waktu pelaksanaannya menunggu proses persidangan perlawanan luar biasa yang masih sedang berlangsung hingga sekarang ini di pengadilan.

Untuk itu sangat diharapkan kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Pasti Tarigan SH MH pada acara aksi damai agar dapat menerima langsung aspirasi pengurus/anggota Kopdit CU Cinta Mulia Pematangsiantar atas rencana eksekusi 3 aset koperasi yaitu berupa lahan dan bangunan kantor yang berlokasi di Kabupaten Simalungun, yang direncanakan diadakan 7 Maret 2017 di kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Simalungun.

Akibat adanya pengumuman lelang atas 3 aset Kopdit CU "Cinta Mulia" Pematangsiantar itu anggota koperasi sekarang menjadi resah dan meminta agar pelaksanaan lelang aset ditunda. (R-22/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru