Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Partai NasDem Targetkan 6 Kursi di DPRD Tanjungbalai Pada Pileg 2019

- Senin, 06 Maret 2017 18:51 WIB
512 view
Partai NasDem Targetkan 6 Kursi di DPRD Tanjungbalai Pada Pileg 2019
SIB/Regen Silaban
FOTO BERSAMA: Ketua DPD Partai NasDem Tanjungbalai Arjun Arief Lubis foto bersama dengan pengurus dan kader partai se-Kota Tanjungbalai usai Rakerda di kantor Sekretariat Jalan Bahrum Damanik No 9 Kota Tanjungbalai, Rabu (1/2).
Tanjungbalai (SIB) -Partai Nasional Demokrat (NasDesm) menargetkan 6 kursi di DPRD Tanjungbalai dalam pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang. Hal tersebut dikatakan Ketua DPD Partai NasDem Kota Tanjungbalai Arjun Arief Lubis dalam rapat kerja daerah persiapan strategi menghadapi pemilihan legislatif mendatang, sekaligus membuka pendaftaran bakal calon legislatif secara langsung di kantor Sekretariat Jalan Bahrum Damanik No.9 Kota Tanjungbalai, Rabu (1/2).

Acara diikuti oleh pengurus partai Ir Asmuni Sinaga, Ketua Bapilu Hj Risnawati SE dan seluruh kader dan simpatisan dari DPD, DPC dan DPRt se-Kota Tanjungbalai.

Arjun selaku Ketua DPC Partai NasDem dan DPRD Tanjungbalai kepada SIB mengatakan, Rakerda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kerja wilayah DPW Partai NasDem Sumatera Utara tentang diterbitkannya peraturan organisasi (PO) oleh DPP Partai NasDem beberapa waktu lalu.

"Pemenangan strategi partai dan perekrutan bakal calon legislatif menjadi agenda utama dan menargetkan 6 kursi DPRD untuk diraih," katanya sambil mengakui bahwa hal tersebut tidak mudah namun tanggungjawab bersama sebagai kader partai.

Diharapkannya, seluruh kader dan pengurus fungsionaris partai serius dan berkomitmen dalam menyusun program strategi dan target target yang harus dicapai untuk menyambut pileg.

"Saya yakin, apabila kita bersama sama berjuang, kita akan menang di pemilu 2019 nanti," pungkasnya.

Dalam perekrutan Bacaleg nanti, Arjun juga mengatakan agar para kader partai diminta untuk tidak bermain-main atau menerima uang (mahar), jika terbukti akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan organisasi. (RS/D20/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru