Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Ratusan Ton Arang Ilegal Setiap Bulan Keluar dari Teluk Aru Langkat

- Senin, 06 Maret 2017 19:15 WIB
335 view
Pangkalansusu (SIB) -Ratusan ton arang tanpa dilengkapi dokumen resmi keluar dari pesisir pantai Kecamatan Pangkalansus, Brandan Barat dan Besitang, Langkat dengan tujuan Medan, setiap bulan.

Hal itu dikatakan aktivis Himpunan Nelayan seluruh Indonesia Kabupaten angkat Syaiful kepada SIB, Minggu (5/3).

Peredaran komoditi arang dari hasil penebangan liar berbagai jenis pohon mangrove ini telah berlangsung belasan tahun.

Hasil pantauan SIB baru baru ini di pesisir pantai Lingkungan XI, Kelurahan Beras Basah, dan di Desa Sei Meran, Kecamatan Pangkalansusu, terlihat sejumlah pekerja sedang bongkar muat arang ke dalam mobil box dan pick-up.

Demikian juga di pesisir pantai Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, terlihat mobil box sarat muatan komoditi arang keluar dari lokasi dapur (tungku) pembakaran arang. Hal serupa juga terjadi di Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Langkat. Komoditi arang dikemas dalam karung plastik berukuran seberat 50 Kg/karung.

Sementara itu, bebepara warga dengan menumpang perahu bermesin sarat muatan kayu bakau untuk dijadikan sebagai bahan baku arang hasil penebangan liar keluar dari kawasan daerah aliran sungai (DAS) Kelurahan Beras Basah persisnya di belakang bangunan mega proyek PLTU Sumut  2 Pangkalansusu.

Salah seorang tekong boat mengaku bernama Misran yang ditemui SIB di kawasan DAS Beras Basah mengatakan, kayu bakau yang mereka tebang dari hamparan sungai akan dijual ke salah satu toke pemilik dapur arang.

Pemilik modal memberi transportasi laut (perahu bermesin) dan sarana lainnya kepada masyarakat untuk dipakai menebang/mengangkut kayu bakau dari kawasan hutan mangrove untuk dijadikan bahan baku arang. "Kami hanya pekerja upahan saja," ujarnya.

Secara terpisah dikonfirmasi aktivis HNSI Langkat Syaiful mengatakan, secara umum komunitas pengrajin arang melakukan penebangan kayu liar tak terlepas dari peran oknum yang berkepentingan seperti pemilik dapur (tungku) arang maupun toke arang.

Aksi penebangan kayu secara liar dan telah berlangsung selama belasan tahun merupakan salah satu faktor penyebab kerusakan ekosistem mangrove di Langkat, diperparah lagi adanya perambahan serta alih fungsi secara besar-besaran untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit, ucapnya.

Akibat bebasnya penebangan kayu mangrove, diperkirakan ratusan ton komoditi arang tanpa dilengkapi dokumen keluar setiap bulan dari enam kecamatan pesisir pantai Wilayah Teluk Aru, Langkat dengan tujuan Medan, terang Syaiful. (B05/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru