Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Plank Informasi Bencana Dipasang di Kantor Camat, BPBD Tanjungbalai Diduga Kangkangi Perka PNPB 7/2015

- Selasa, 07 Maret 2017 20:10 WIB
546 view
Plank Informasi Bencana Dipasang di Kantor Camat, BPBD Tanjungbalai Diduga Kangkangi Perka PNPB 7/2015
SIB/Usni Pili Panjaitan
PLANK KEBAKARAN : Plank informasi peringatan bahaya kebakaran didirikan di depan Kantor Camat Kecamatan Tanjungbalai Utara, Rabu (1/3), padahal sesuai Perka BNPB No 7 Tahun 2015, pemasangan plank berada di kawasan rawan kebakaran.
Tanjungbalai (SIB) -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Tanjungbalai diduga mengangkangi  Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Perka BNPB) No 7 Tahun 2015 tentang Rambu dan Papan Informasi Bencana.

Pasalnya, berdasarkan ketentuan Pasal 1 Perka BNPB No 7 Tahun 2015, disebutkan bahwa rambu bencana ditempatkan di kawasan rawan bencana. Sementara pihak Kantor BPBD Tanjungbalai memasang dan mendirikan plank informasi bencana di depan Kantor Camat Tanjungbalai Utara.

"Kalau mengacu  Perka BNPB itu jelas dinyatakan papan informasi bencana didirikan di lokasi rawan bencana, tapi kenapa di Kantor Kecamatan,"kata R Silaban kepada SIB, Rabu (1/3).

Perka BNPB No 7 Tahun 2015 diterbitkan dengan maksud dan tujuan sebagaimana Pasal 2 ayat (1), yakni  sebagai petunjuk kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko bencana di kawasan rawan bencana.

Sedangkan Pasal 2 ayat (2) menyebutkan, tujuan penyelenggaraan rambu dan papan informasi bencana sebagai standarisasi pedoman terhadap rambu dan papan informasi bencana.

Perka tersebut juga sebagai pedoman pembuatan rambu dan papan informasi bencana baik peringatan, larangan dan petunjuk serta mengatur tentang ukuran rambu yang akan dibuat maupun lokasi penempatannya.

Pada  2016, Kantor BPBD Tanjungbalai merealisasikan anggaran pembuatan plank informasi bencana senilai Rp75 juta bersumber dari APBD yang pengadaannya melibatkan pihak ketiga.

Kepala Kantor BPBD (sebelum perubahan struktur organisasi), Mahdin Siregar membenarkan papan informasi bencana yang dibuat diantaranya didirikan di depan Kantor Camat Tanjungbalai Utara. "Daerah itu kan juga rawan kebakaran, kecuali banjir kita pasang di Datuk Bandar,"ujar Mahdin.

Mahdin menegaskan terkait pelaksanaan kegiatannya agar mengonfirmasi langsung kepada PPTK proyek pembuatan plank informasi bencana."Tanya sama Buk Surti PPTKnya, tapi dia sudah pindah tugas,"sarannya.

Kantor BPBD merupakan SKPD yang mengelola anggaran kegiatan kebencanaan. Kantor BPBD di tahun 2016 mengalokasikan anggaran untuk sejumlah kegiatan diantaranya, pemeliharaan sarana dan prasarana pencegahan bahaya kebakaran Rp4.900.000, pengadaan sarana dan prasarana pencegahan bahaya
kebakaran Rp50.221.950, pemeliharaan sarana dan prasarana pencegahan bahaya kebakaran Rp5.700.000, pemantauan dan penyebarluasan informasi potensi bencana alam Rp359.029.405, pembuatan plank informasi bencana Rp75 juta dan beberapa kegiatan terkait kebencanaan.

Mengacu Perka BNPB 7 Tahun 2015 jelas mengatur tentang lokasi penempatan papan informasi bencana yang ditetapkan di kawasan rawan bencana. Namun keberadaan plank informasi bencana yang didirikan BPBD terkesan tidak sesuai ketentuan, sebab salah satu daerah yang sangat rawan kebakaran berada di Kelurahan Kuala Silo Bestari tepatnya di Esdengki.

Kawasan padat permukiman penduduk ini sedikitnya dua kali dalam  dua tahun terakhir terjadi kebakaran besar. Ratusan rumah penduduk dengan tanah dilalap api. "Daerah ini rawan kebakaran tapi tidak ada papan informasi tentang bahaya kebakaran yang didirikan, padahal penting bagi kami untuk tahu informasinya.
Sosialisasi saja kami tak pernah dilibatkan seakan kami tidak dibutuhkan,"ujar Ucok dan Awaluddin dua warga korban kebakaran Esdengki menuturkan kepada SIB, minimnya informasi tentang bahaya kebakaran.

Sementara PPTK proyek pembuatan plank informasi bencana, Surti yang dihubungi SIB melalui telepon genggamnya tak menjawab meskipun aktif. Amatan SIB, Rabu siang di depan Kantor Camat Kecamatan Tanjungbalai Utara, terdapat satu tiang besar papan informasi bencana yang didirikan BPBD bergambar Wali Kota Tanjungbalai disertai informasi peringatan bencana.

Plank informasi peringatan bahaya bencana kebakaran itu terbuat dari besi sedangkan tulisan dan gambar terbuat dari bahan kain spanduk atau baliho.(D22/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru