Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Rp 6,9 Miliar DAU Disbudparpora Nias Utara Diduga Tidak Tepat Sasaran

* Kadisbudparpora Membantah
- Selasa, 07 Maret 2017 20:56 WIB
438 view
Nias Utara (SIB) -Sekitar Rp 6,9 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) Nias Utara (Nisut) 2016 pada pos Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) disinyalir sarat korupsi, kolusi, nepotisme  (KKN) dan ajang penghamburan dana. Hal itu dikatakan Ketua DPC LSM-Tipikor Nias Utara Ys Harefa, Senin (6/3).

Diterangkan, 59 paket fisik dan nonfisik pembangunan sarana olahraga, lapangan bola volly, badminton, futsal renovasi lapangan bola kaki, pengadaan drum band, renovasi lapangan tenis hampir tidak bermanfaat.

"Setelah tim kami melakukan investigasi, pembangunan lapangan voley Rp 50 juta per paket tidak logika alias terlalu banyak, begitu juga renovasi lapangan bola kaki yang mencapai Rp 150 juta, hanya terlihat tiang gawang yang ditumbuhi semak," sebutnya.

Selain itu, katanya, peluncuran dan jasa konsultasi identifikasi situs budaya Nisut yang menguras uang negara hingga Rp 300 juta dan jasa konsultasi Riparda Rp 400 juta dinilai terlalu mengada-ada karena tujuannya hanya sekadar dokumentasi.

Kadisbudparpora, Toloni Waruwu membantah tudingan LSM Tipikor tersebut. Pengadaan sejumlah paket tersebut, katanya, sudah melalui proses. Soal identifikasi situs budaya telah didatangkan ahli dari UGM, demikian  juga Riparda. Namun anggaran pada kegiatan dan jumlah tim ahli termasuk honorariumnya  tidak dirinci ketika diminta diperjelas. "Konsultan yang lebih tahu," katanya. (A33/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru