Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Dua Kasus Korupsi Dikjar dan Distan Langkat Tunggu Hasil PKN BPK

- Selasa, 07 Maret 2017 21:15 WIB
212 view
Langkat (SIB) -Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi  tengah  ditangani penyidik Pidana Khusus Kejari Langkat, yakni Dinas Pendidikan dan Pengajaran  (Dikjar)  serta  Dinas Pertanian (Distan)    Langkat, sedang menunggu hasil proses Perhitungan  Kerugian Negara (PKN) BPK RI  Perwakilan Medan.

"Kita sedang menunggu hasil PKN, bahkan   telah meminta saksi ahli pendamping untuk mengetahui nilai kerugian negara termasuk kemungkinan total loss," sebut Kajari Lagkat Andri Ridwan melalui Kasi Intel  Kejari Langkat M Yusuf didampingi stafnya  Andi Sitepu di ruang kerjanya, Senin (6/3).

Diakuinya, sampai saat ini hampir tidak ditemukan kendala dalam proses penyidikan baik terhadap kasus dugaan korupsi  DAK  2015   Dikjar Langkat senilai Rp 38 M  yang telah menyeret dua tersangka  yakni YR, SPd dan Sum, SSos.

Menyangkut proses penyidikan kasus korupsi  pembangunan proyek jaringan irigasi dan tersier  di Distan Langkat bersumber dari DAK Tahun 2015 senilai Rp 2,7 M,  M Yusuf  juga menyebut  tinggal menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara

Diperoleh  informasi, pengerjaan  proyek irigasi  jaringan irigasi dan tersier  di Distan Langkat disebut-sebut cukup bermasalah tidak hanya proyek fisik  di lapangan namun dari mulai proses awal dituding  melanggar ketentuan Juknis yang ada.  Sehingga  bukan tidak mungkin kasus yang telah diproses ke tingkat  penyidikan  ini dalam proses nilai perhitungan kerugian  negara  akan lebih besar lagi.

Dalam kasus  dugaan korupsi  DAK  2015 Dikjar Langkat , Kejari menetapkan dua   tersangka YR, SPd  dan Sus SSos  sejak  9 Agustus 2016  (hingga kini belum ditahan penyidik). Karena diduga YR selaku  Kabid Bina Program di  Dikjar Langkat serta Sum SSos  Mantan Kasi Bangunan dan Gedung Sekolah Dikjar.

Kedua tersangka diduga  menyalahgunakan jabatan sehingga terjadinya penyimpangan prosedur sesuai juknis DAK saat  pembangunan 23 gedung perpustakaan  se-Langkat  dan 13 Unit Ruang Kelas  Baru  (RKB) , dan sesuai perkiraan penyidik negara telah dirugikan capai miliaran rupiah. (B-04/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru