Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Polres Agara Ringkus Diduga Pemakai Sabu

- Rabu, 08 Maret 2017 17:01 WIB
150 view
Kutacane (SIB) -Polres Aceh Tenggara (Agara) melalui Satuan Narkoba kembali meringkus satu orang penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu di Gampong Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam Kutacane, Senin (6/3/).

Kapolres Agara AKBP Edi Bastari melalui Kasat Narkoba Iptu Delyan Putra kepada sejumlah, Selasa (7/3) mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi dari warga Perapat Hilir terkait adanya transaksi jual beli sabu di daerah tersebut.

Lalu, tim Satuan Narkoba bergegas ke lokasi dan berhasil meringkus seorang pelaku berinisial H (35) warga Kecamatan Babussalam. Saat penangkapan tim Satuan Narkoba juga mengamankan barang bukti di antaranya dua paket sabu dengan berat 0,10 gram.

Selanjutnya, dua unit HP merk Andromax dan Aldo, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul Nopol BL 5763 HF," ujar Kasat Narkoba Iptu Delyan.Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan Satuan Narkoba untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (B08/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru