Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Saat Jam Kerja, Puluhan ASN Masih Tetap Keluyuran

- Rabu, 08 Maret 2017 17:18 WIB
259 view
gSejumlah masyarakat Kabupaten Asahan prihatin masih banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluyuran saat jam kerja di tempat keramaian. Padahal, pada jam kerja, harusnya pegawai yang digaji rakyat ada di kantor.

Baktiar Alamsyah, salah seorang warga Kisaran kepada SIB, Selasa (7/3) mengatakan, ASN keluyuran saat jam kerja sepertinya hal yang biasa. Parahnya, saat yang seharusnya mereka bekerja, sejumlah ASN tersebut masih terlihat di jalanan, sejumlah tempat keramaian, warung makan dan lainnya. Menurutnya, sikap mental seperti itu dikarenakan kurang mendapat perhatian dari pihak terkait. Ada penertiban, namun hanya dilakukan saat tertentu. Bahkan, sanksi yang diberikan kepada ASN yang terjaring razia juga tidak jelas, sehingga tidak ada efek jera. Berikan sanksi jika mereka terjaring agar ada efek jera, tegasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Asahan Rahmad Hidayat Siregar SSos MSi kepada SIB, Selasa (7/3) menjelaskan, saat ini ada pertemuan FKPD membahas musrembang 2017 di terminal cargo Kisaran. Bagi para staf yang berkaitan dengan pertemuan tersebut sudah pasti hilir mudik dijalanan sesuai tufoksinya masing-masing guna mendukung terselenggaranya pertemuan, makanya terlihat ramai disaat jam kerja. Alumni 90 SMAN Kisaran itu, tidak sependapat tentang tudingan tersebut. Kinerja ASN di Kabupaten Asahan semakin tahun semakin memperlihatkan hasil yang baik, sebut Mantan Camat Kisaran Timur.

Di tempat terpisah, B Simorangkir berkomentar, kalau mau jujur masih banyak ASN di Kisaran yang masih berkeliaran di luar saat jam kerja, belum lagi yang diluar Kisaran. Simorangkir juga mengingatkan ASN untuk sesegera mungkin menyesuaikan diri dengan situasi yang baru. Dijelaskannya, yang lebih substansial adalah perubahan nomenklatur pada sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk nomenklatur jabatan yang menyertai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagaimana amanat PP 18 tahun 2016.

Pada dasarnya ini hanya soal keberadaan nomenklatur dan pergeserannya dalam menyesuaikan peraturan yang berlaku, jadi bukan soal tupoksinya. Dia mengingatkan ASN untuk tidak terlalu lama dalam penyesuaian diri. Sehingga harus tetap bekerja dan berkarya dengan baik. Jangan sampai terjebak dan berkutat dalam soal-soal yang sepele dan membuang-buang waktu, ucap Simorangkir. (D03/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru