Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026
Tugas Badan Otorita Berakhir

Gubsu Dukung Badan Otorita Asahan Perjuangkan Aset Negara

- Rabu, 08 Maret 2017 17:28 WIB
220 view
Gubsu Dukung Badan Otorita Asahan Perjuangkan Aset Negara
SIB/Dok
TERIMA AUDIENSI: Gubsu HT Erry Nuradi didampingi Kepala BPKAD Agus Tripriyono, Kepala Biro Hukum Sulaiman, Kabiro pemerintahan Afifi Lubis dan Kabag Humas Indah Dwi Kumala menerima audiensi Ketua Badan Otorita Asahan Effendi Sirait didampingi Sekretaris T
Medan (SIB) -Pasca beralihnya pengelolaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tugas Badan Otorita Asahan (BOA) berakhir.

"Pasca peralihan PT Inalum menjadi BUMN tugas Badan Otorita hingga saat ini hanya mengelola lahan. Fungsi pengawasannya sudah tidak ada lagi sejak 2013 lalu," ujar Ketua Badan Otorita Asahan Effendi Sirait didampingi Sekretaris Tengku Azwar Aziz dan Kepala Perwakilan Otorita Asahan Edward B Sinuhaji di ruang kerja Gubsu Lantai 10 Jalan Diponegoro Medan, Selasa (7/3).

Selain melaporkan terkait akan selesainya tugas Badan Otorita Asahan, Effendi Sirait juga melaporkan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan urusan aset termasuk lahan seluas 1.460 hektare yang tersebar di Kabupaten Tobasa, Batubara, Asahan dan Simalungun.

"Dari 1.460 hektare sekitar 1.200 hektare akan diserahkan kepada Inalum. Selebihnya ada yang diserahkan untuk keperluan Pemkab Batubara, Pelindo, PJKA dan juga Kementerian PU," ujar Effendi.

Mendengar bahwa Pemprovsu tidak termasuk yang mendapatkan lahan, Gubsu HT Erry Nuradi langsung mempertanyakannya. "Pemprovsu kenapa tidak ada. Kita kan juga perlu untuk kantor di sana," tanya Erry sambil tersenyum.

Mendengar permintaan Gubsu, Effendi Sirait rekannya langsung menyikapi dan meminta agar Pemprovsu segera membuat permohonan sekaligus peruntukan lahan yang diminta tersebut.

"Silakan Pak Gubernur ajukan pemanfaatan lahannya. Karena saat ini kita masih dalam proses pendataan aset sebelum penyerahannya. Rencananya bulan empat ini dilakukan serahterima aset untuk penambahan aset Inalum," terang Effendi.

Dalam kesempatan itu Effendi juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa lahan yang masih berpeluang menjadi aset Pemprovsu, salah satunya lahan seluas dua hektare di kawasan sekitar pintu masuk Kualatanjung, yang selama ini dimanfaatkan Pemkab Batubara menggelar pasar malam.

Effendi juga menyampaikan proses serahterima aset yang dikelola Badan Otorita Asahan terkendala salah satunya karena masih adanya proses hukum terkait lahan 26 hektare, yang diklaim dimiliki pihak swasta. Saat ini pihaknya sedang melakukan proses banding setelah PTUN negeri memenangkan pihak swasta tersebut.

"Mudah-mudahan aset negara ini bisa diselamatkan. Lokasi lahan yang disengketakan ini berada di dekat pabrik PLTU Inalum," terangnya.

Sementara itu Gubsu menyambut baik permintaan Badan Otorita Asahan agar Pemprovsu segera mengajukan permohonan beserta peruntukannya lahan yang diminta.

Gubsu juga berharap proses peralihan aset ini dapat berjalan baik termasuk perjuangan Badan Otorita Asahan dalam mengamankan aset negara.

"Secepatnya akan kita sampaikan permohonan itu. Segera dibuat ya Pak Agus," imbau Gubsu kepada Kepala BPKAD Agus Tripriyono yang hadir mendampingi bersama Kepala Biro Hukum Sulaiman, Kabiro pemerintahan Afifi Lubis dan Kabag Humas Indah Dwi Kumala. (A12/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru