Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Satgas Saber Pungli Samosir Dikukuhkan

- Rabu, 08 Maret 2017 17:50 WIB
410 view
Satgas Saber Pungli Samosir Dikukuhkan
SIB/Hendro
NOTA KESEPAKATAN: Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga saat menyerahkan nota kesepakatan kepada Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Samosir, Hamdan yang juga sebagai Wakapolres Samosir, di Aula Depag Kecamatan Pangururan, Selasa (7/3).
Samosir (SIB) -Bupati Samosir Rapidin Simbolon melalui Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga mengukuhkan satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Samosir  di Aula Depag Kecamatan Pangururan, Selasa (7/3).

Hadir, Kapolres Samosir, AKBP Donald Simanjuntak, Kajari Samosir, Edward Malau, anggota DPRD Samosir, Bolusson Pasaribu, Kepala Dinas Kominfo, Kitman Malau, Kepala Dinas Perhubungan, Nurdin Siahaan, pimpinan SKPD, para camat dan  lainnya.

Juang Sinaga mengatakan, pembentukan Satgas Saber Pungli sebagaimana diamanatkan Perpres No 87 tahun 2016, sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Karena tanpa disadari, pungutan liar muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat. Seperti meminta uang kepada masyarakat sebagai imbal jasa sebuah pelayanan, sehingga kebiasaan itu dipandang lumrah dilakukan bahkan sudah dianggap sebagai budaya.

"Untuk itu saya mengajak untuk melakukan langkah konkrit dalam memberantas pungutan liar yang mungkin bisa terjadi di mana saja," ajaknya.

Diharapkan Satgas Saber Pungli bekerja dengan tulus, jujur, dan responsif untuk menerima masukan dari masyarakat. Apalagi, Satgas tidak hanya bekerja dalam penindakan semata, tapi harus mampu melakukan upaya preventif seperti sosialisasi, penyuluhan maupun kegiatan lainnya.

Sebagai penanggungjawab Satgas Saber Pungli yaitu, Bupati Samosir, Wakil Penanggungjawab, Kajari Samosir dan Kapolres Samosir. Sedangkan Ketua Pelaksana dijabat Wakapolres Samosir. (F08/F07/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru