Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

PT Jasa Raharja P Siantar Serahkan Santunan 2 Keluarga Korban Kecelakaan Masing-masing Rp25 Juta

- Kamis, 09 Maret 2017 20:06 WIB
266 view
PT Jasa Raharja P Siantar Serahkan Santunan 2 Keluarga Korban Kecelakaan Masing-masing Rp25 Juta
SIB/Meily Saragih
SERAHKAN SANTUNAN : Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Pematangsiantar Hendra Yudistira SE MM bersama Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Sonny Haryono SIK, Rabu (8/3) menyerahkan pembayaran santunan kepada ahli waris keluarga korban kecelakaan.
Simalungun (SIB) -Kepala  PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Pematangsiantar Hendra Yudistira SE MM bersama Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Sonny Haryono SIK , Rabu (8/3) menyerahkan pembayaran santunan Jasa Raharja kepada korban meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun Jumat (3/3) lalu  di Jalan Asahan antara 1 unit truck kontra 3 unit Angkutan Kota.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan di rumah kediaman keluarga korban  dan diterima oleh keluarga sebagai ahli waris dari Dwi Wardiyah  (14) pelajar dan Marlina Sitohang (50) wiraswasta korban yang meninggal dunia pada kecelakaan tersebut.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Pematangsiantar, Hendra Yudistira SE MM dan Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Sonny Harsono SIK berharap agar santunan yang diberikan masing-masing berjumlah Rp 25 juta kiranya  dapat memberikan manfaat bagi keluarga.

Sementara itu untuk seluruh korban luka-luka dalam kejadian tersebut, biaya rawatan di rumah sakit sudah dijaminkan oleh pihak Jasa Raharja dengan maksimal tagihan sebesar Rp 10.000.000 untuk setiap korban. (C03/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru