Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Dinas Capil P Siantar Terbitkan 2.146 Resi Pengganti E-KTP

- Kamis, 09 Maret 2017 20:13 WIB
238 view
Pematangsiantar (SIB) -Masyarakat Siantar yang sudah melakukan perekaman E KTP diimbau agar tetap bersabar menunggu blanko dikirim dari pusat. Hal ini disampaikan Plt Kadis Capil Pemko Siantar Serta Malem Ulinasari Ginting SH melalui Kabid Kependudukan Roma Sijabat SH di ruang kerjanya, Kamis (8/3).

Berdasarkan data dari Dinas Catatan Sipil Pemerintah Kota Pematangsiantar telah dikeluarkannya sebanyak 2146 resi sebagai pengganti E KTP sampai Maret 2017 yang telah melakukan perekaman, dikarenakan ketersediaan blanko E KTP belum didistribusikan dari pusat.

Diakui Roma bahwa banyak juga warganya yang datang mengeluh dikarenakan blanko E KTP belum ada. Namun pihaknya meminta masyarakat agar tetap bersabar karena kendalanya ada di pemerintah pusat.

Disampaikan pihaknya bisa menerbitkan resi yang keabsahannya sama dengan KTP, namun masa berlaku resi sebatas 6 bulan. (EPS/LP/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru