Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

218 PTT Kesehatan di Taput Lulus Seleksi CPNS

- Kamis, 09 Maret 2017 20:21 WIB
396 view
Taput (SIB) -Sebanyak 218 pegawai tidak tetap (PTT) kesehatan di Kabupaten Tapanuli Utara dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS.

"Ke-218 PTT yang dinyatakan lulus  resmi diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Taput.  Formasi PTT yang dinyatakan lulus  terdiri dari 4 dokter umum, 5 dokter gigi dan 209 bidan," terang Kepala BKD Taput Hotman Nababan kepada SIB, Selasa (7/3).

Dia menjelaskan, pengumumannya dipampangkan di Kantor BKD Taput, Senin (6/3).  Penerimaan CPNS untuk PTT itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) No 07 Tahun 2017 tanggal 24 Januari 2017 tentang Penetapan Kebutuhan PNS dari program PTT Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Namun untuk PTT yang usianya di atas 35 tahun sebanyak 37 orang dinyatakan tidak lulus. Sedangkan  PTT yang usianya di atas 35 tahun tetap diberdayakan menjadi tenaga kesehatan program P3K. Tetapi kita masih menunggu PP-nya, " ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, untuk 218 PTT yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan pendaftaran ulang selama 4 hari yang dimulai Senin (13/3) sampai Kamis (16/3) mendatang.

"Bagi peserta yang tidak mengikuti daftar ulang sampai batas yang sudah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri,"  katanya.

Adapun ketentuan pendaftaran ulang yakni, nomor urut 1 sampai 50 mendaftar ulang pada Senin (13/3), 51 sampai 100 Selasa (14/3), 101 sampai 150 Rabu (15/3) dan 151 sampai 218 pada Kamis (16/3).

"Untuk persyaratan administrasi yang harus dilengkapi yakni, surat lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Bupati Taput di atas kertas bermaterai Rp 6000, foto copy ijazah yang dilegalisir, pas photo ukuran 3x4 sebanyak 7 lembar, daftar riwayat hidup dengan tulis tangan, foto copy pengangkatan PTT yang legalisir, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan tidak mengonsumsi narkotika dan surat pernyataan tidak bermohon pindah sekurang - kurangnya 5 tahun yang ditandatangani di atas materai Rp 6000," paparnya. (E03/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru