Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

KPU Tebingtinggi Tetapkan Umar-Oki Setelah Terbit Surat MK

- Kamis, 09 Maret 2017 20:44 WIB
131 view
KPU Tebingtinggi Tetapkan Umar-Oki Setelah Terbit Surat MK
Ridwan Napitupulu
Tebingtinggi (SIB) -Menunggu surat keterangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait apakah Pilkada Tebingtinggi tidak/sedang dalam gugatan yang akan diterbitkan 13 Maret 2017, KPU Tebingtinggi telah melakukan rapat pleno perubahan jadwal penetapan calon terpilih dan berkoordinasi dengan Panwaslih Tebingtinggi.

Hal itu dikatakan Divisi Hukum KPU Tebingtinggi Ridwan Napitupulu, Rabu (8/3).

Ridwan mengatakan KPU Tebingtinggi harus menyesuaikan jadwal MK yang akan mengeluarkan surat keterangan bahwa Pilkada Tebingtinggi tidak dalam gugatan di MK, baru dilakukan penetapan calon terpilih agar tidak terjerat hukum.

Dari hasil perolehan suara yang sudah diplenokan, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota H Umar Zunaidi Hasibuan dan H Oki Doni Siregar mengungguli kolom kosong dengan memperoleh 41.937 suara dari 58.798 suara sah.

"Dari 41.937 suara yang diperoleh pasangan Umar Oki, jika tidak ada gugatan sesuai surat yang dikeluarkan MK maka akan segera dilakukan penetapan calon terpilih antara 14 sampai 16 Maret 2017," kata Ridwan. (JAB/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru