Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Masyarakat Hentikan Paksa Perambahan Hutan Mangrove di Pematang Sei Baru Asahan

- Kamis, 09 Maret 2017 21:00 WIB
790 view
Masyarakat Hentikan Paksa Perambahan Hutan Mangrove di Pematang Sei Baru Asahan
SIB/Regen Silaban
STOP PAKSA : Puluhan masyarakat menghentikan secara paksa kegiatan beko yang beroperasi menebang kayu bakau di Desa Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan, Senin (6/3).
Asahan (SIB) -Puluhan masyarakat turun ke lokasi perambahan hutan mangrove di Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan, untuk menghentikan paksa kegiatan perambahan hutan dan menyegel alat berat beko yang beroperasi menebang kayu bakau, Senin (6/3). Meskipun sempat ada perlawanan dari pihak perambah, kegiatan alat berat (beko) berhasil dihentikan.

Mayor (42) warga yang ikut dalam aksi kepada SIB mengatakan, sangat menolak kegiatan perambahan hutan mangrove tersebut, karena mangrove merupakan paru-paru desa tersebut dan juga berdampak pada ekosistem laut serta habitat ikan, sehingga nelayan kecil susah mencari ikan. Selain itu juga dikatakan, dampak negatif yang paling berbahaya adalah akan terjadi banjir akibat kayu bakau yang tumbuh di pesisir pantai habis dirambah.

"Daerah kami akan terkena banjir jika mangrove digunduli, selain itu habitat ikan punah sehingga nelayan kecil susah mencari ikan," katanya.

Senada dengan Iskandar Rawa (47) mengatakan, perambah hutan mangrove tersebut diduga berdalih sebagai kelompok tani, karena bila dinilai dari dua alat berat beko beroperasi untuk menebang kayu bakau, kelompok tani tidak akan mampu untuk menyewa. "Dalih mereka atas nama kelompok tani, pasti ada oknum tertentu di belakang yang berkepentingan," katanya.

Dikatakan juga bahwa pemilik salah satu alat berat beko tersebut adalah seorang oknum kepala desa di Asahan. "Informasi kami dapat bahwa pemilik satu unit beko tersebut seorang kades di dekat sini," ucapnya.

Dalam aksi ini lanjutnya, masyarakat dengan tegas menolak perambahan hutan mangrove tersebut. "Kami siap berani melakukan apapun, demi hutan mangrove ini," tegasnya.

Amatan SIB, massa yang tergabung dalam masyarakat yang menolak perambahan hutan mangrove tersebut menurunkan spanduk, membakar pondok milik perambah dan menghentikan paksa kegiatan beko yang beroperasi menebang kayu bakau. Selanjutnya masyarakat ke balai desa meminta reaksi kepala desa setempat.

Informasi dikutip SIB dalam pertemuan masyarakat dengan kepala desa setempat terungkap bahwa kegiatan perambahan dituding dibacking oleh salah seorang pejabat dan oknum pengusaha, karena dianggap kelompok tani tidak akan mampu menyewa 3 unit beko untuk merambah hutan dan selama ini berdalih sebagai Kelompok Tani Nelayan Mandala.

Dalam komunikasi massa tersebut juga terungkap bahwa kayu bakau mangrove tersebut diduga diperjualbelikan oleh oknum perambah, sehingga meminta ketegasan dari aparat desa setempat mengecek kebenarannya.

Kepala Desa Pematang Sei Baru Hermansyah Putra usai pertemuan bersama masyarakat tersebut kepada SIB mengatakan, secepatnya akan mengadakan pertemuan bersama Kelompok Tani Nelayan Mandala dan jika memungkinkan akan mengundang pihak Kehutanan Asahan dalam menindaklanjuti hasil analisa tinjauannya beberapa hari yang lalu. "Besok akan kita undang pihak-pihak terkait, termasuk Dishut Asahan untuk menyampaikan hasil analisa terkait perambahan hutan mangrove tersebut," pungkasnya mengingat belum lama ini KPH Asahan bersama Tipiter Polres Asahan turun meninjau lokasi perambahan dan memberhentikan sementara kegiatan perambahan sampai ada keputusan hasil analisa pihaknya. (RS/D20/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru